اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ
وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ تَعَالَى¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& =»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ É>$¡Ïtø:$# Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,Islam adalah sebuah agama yang sempurna. Sebagaimana firman Allah SWT. 4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYÏ 4 Ç`yJsù §äÜôÊ$# Îû >pÁuKøxC uöxî 7#ÏR$yftGãB 5OøO\b} ¨bÎ*sù ©!$# Öqàÿxî ÒOÏm§ ... pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (TQS Al Maidah 5: 3) Oleh karena itu kesempurnaan dan ketinggian ajaran Islam menjadi keyakinan kita. Sebagaimana indahnya tata kehidupan Islam yang diteladankan penerapannya oleh Nabi Muhammad Saw dan juga diikuti oleh para khulafaurrasyidin. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Ada sebuah berita menarik (Republika Selasa 12 Februari 2008)
Di Inggris:
Uskup Agung Rowan Williams yang berpendapat bahwa pemerintah Inggris seharusnya memberlakukan berlakunya hukum Islam atau yang dikenal dengan sebutan Syariah (dalam urusan privat) agar terwujud masyarakat yang solid.
Pemerintah dan sejumlah pihak di Inggris menentangnya dan menuntut pengunduran dirinya. Begitu juga dengan sejumlah media massa.Sementara ironisnya . . .Di Turki:
Puluhan ribu demonstran menggelar unjuk rasa menentang pencabutan larangan berkerudung bagi mahasiswi.
Kalangan sekuler menganggap pencabutan itu mengancam kelangsungan negara yang berlandaskan paham pemisahan antara agama dan negara.
(Sumber: Sindo, Minggu 10 Februari 2008, hal 6 kol 1)Di Indonesia:Tuntutan ummat Islam kepada pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah (beradasar fatwa MUI aqidah Ahmadiyah keluar dari Islam) belum terealisir. Kalangan liberal menentang karena dinilai melanggar HAM dan nilai pluralisme. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Jika memang Barat konsisten dengan paham pluralismenya, niscaya Uskup Agung Rowan Williams tidak dikecam di negaranya, karena kaum Yahudipun diijinkan mengatur urusan privatnya berdasarkan hukum privat Yahudi.
Tetapi tidak untuk Islam.
Artinya pihak Barat bersikap ganda dengan nilai pluralisme yang diajarkan melalui cendekiawan2 liberal muslim itu.
Sementara sebagian kalangan muslim justru teracuni nilai pluralisme, sekulerisme, liberalisme yang mengaburkan Aqidah dan nilai-nilai Islam, sehingga justru menentang ajaran Islam sendiri (menentang penggunaan jilbab, membela Aqidah di luar Islam)
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kita harus lebih kritis terhadap nilai-nilai dari luar Islam yang bertentangan dengan Aqidah Islam, pendapat-pendapat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena itu ibarat racun yang memperlemah pemikiran dan tubuh ummat Islam.
Adalah salah fatal pendapat yang mengajarkan bahwa kebenaran ada pada semua agama, sehingga tidak ada agama yang benar sendiri.
Allah SWT berfirman bahwa Islam adalah satu-satunya yang dirihloi Allah SWT¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# 3 $tBur y#n=tF÷z$# úïÏ%©!$# (#qè?ré& =»tGÅ3ø9$# wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNèduä!%y` ÞOù=Ïèø9$# $Jøót/ óOßgoY÷t/ 3 `tBur öàÿõ3t ÏM»t$t«Î/ «!$# cÎ*sù ©!$# ßìÎ É>$¡Ïtø:$# ÇÊÒÈ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (TQS Ali Imran: 19) Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Juga tidak tepat mengambil dasar Piagam Madinah sebagai justifikasi ide pluralisme. Salah satu klausul dalam Piagam Madinah adalah bahwa setiap anggota masyarakat harus bertahkim (berhukum) kepada Rosulullah. Jadi semua warga negara kota Madinah berhukum kepada Rosulullah Saw dalam urusan publik (muamalah, uqubat), sementara dalam urusan privat (ibadah, pernikahan, warisan) berhukum sesuai agamanya. Atau dengan kata lain orang Yahudi mengikuti hukum Islam dalam urusan publik dan mengikuti hukum agamanya (Yahudi) dalam urusan privat.
Lebih tetapnya Piagam Madinah menggambarkan pluralitas (keragaman) masyarakat kota Madinah dari sisi suku dan agamanya. Akan tetapi sama sekali tidak menggambarkan perwujudan pluralisme, karena peraturan negara yang diterapkan dan harus ditaati dalam urusan publik (pengaturan bermasyarakat) adalah tetap hukum Nabi (peraturan Islam).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment