”Mengapa politik tidak lagi mampu membela nasib kaum tani miskin, para nelayan, buruh, dan kelompok underdogs lainnya di pelosok negeri? Mengapa politik tidak lagi memerhatikan kehidupan umum sebagai inti kekuasaan, melainkan dipersempit menjadi urusan popularitas semata? Mengapa politik dijalankan seperti bermain sandiwara? Itulah bentuk-bentuk pertanyaan yang muncul di benak ketika melihat dunia politik yang sudah tidak lagi memedulikan rakyat susah. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah negara kita mengalami tragedi besar dalam sekian tahun belakangan. Tragedi itu adalah hilangnya negarawan. Politik di negara kita tidak lagi dijalankan negarawan. Yang ada hanya orang-orang yang mencari kekuasaan dan citra. Maka tidaklah mengherankan kalau banyak kebijakan yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Untuk keluar dari berbagai beban persoalan itu, bangsa Indonesia haruslah dipimpin seorang negarawan, bukan politikus yang hanya mencari kekuasaan dan popularitas,” tulis Tjahjo Kumolo (Sumber http:www.media-indonesia.com, 4 Oktober 2007). Bukan hanya tidak peduli terhadap penderitaan rakyat, penguasa saat ini juga tampak abai terhadap penjagaan akidah umat (Hidayatullah.com, 2008/01/24 16:30). Isyarat yang bisa ditangkap adalah bahwa proses dan pendidikan politik partai-partai kurang bisa melahirkan negarawan (Sumber: situs 13 Mei 2007). Tak salah jika citra politisi kita terus merosot. Pada sisi lain, kita merindukan hadirnya negarawan (Tajuk Republika, Kamis, 20 September 2007).
Siapakah Negarawan ?
Negarawan merupakan seorang pemimpin politik kreatif dan inovatif. Ia seorang yang mempunyai mentalitas pemimpin (leadership) dan mampu mengatur urusan kenegaraan, menyelesaikan permasalahan, serta mengendalikan hubungan pribadi dan urusan umum. Inilah seorang negarawan sejati. Ia dapat saja muncul di tengah-tengah rakyat dan tidak menjabat suatu kedudukan kenegaraan, serta tidak melakukan tugas–tugas pemerintahan.
Daulah Islamiyah, sejak didirikan pada tahun pertama hijriyah, mempunyai banyak tokoh yang mempunyai mentalitas, watak dan perilaku seorang negarawan. Ketika kaum muslimin menerapkan Islam sepenuhnya dan membina dengan Islam, mereka menghasilkan ribuan orang yang berkualitas sebagai negarawan. Beberapa diantara mereka memegang kendali pemerintahan, seperti ‘Umar bin Khattab (ra.), ‘Ali bin Abi Tholip (ra.), al Mu’tashim, Sholahuddin al-Ayyubi, dan Muhammad al-Fatih. Banyak diantara mereka tetap seperti orang biasa tanpa jabatan pemerintahan, seperti Ibnu ‘Abbas, al-Ahnaf bin Qoys, Ahmad bin Hambal, serta Ibnu Taimiyah. Mereka semua merupakan hasil tempaan Aqidah Islamiyah, mengikuti jalur politik, melaksanakan kewajibannya atas seluruh ummat manusia dalam arti senantiasa memandu ummat dan menyampaikan seruan Islam kepada mereka, menerapkan aturan Islam kepada ummat, serta bertanggung jawab atas kepentingan internal ummat.
Inilah yang dimaksud dengan negarawan dan situasi atau lingkungan tempat mereka dapat berkembang. Negarawan tidak harus berarti penguasa, namun merupakan pemimpin politik yang kreatif, yang tumbuh dari ummat. Ummat Islam yang menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya para negarawan, akan menikmati pemikiran-pemikiran negarawan dalam urusan kehidupan mereka, baik urusan dalam negeri maupun urusan internasional, serta merasakan tanggung jawab mereka kepada seluruh rakyat. Tanggung jawab tersebut meluas bahkan sampai melampaui batas-batas wilayah mereka. Untuk dapat mengurus kepentingan ummat dan menyelesaikan permasalahan mereka, para negarawan harus memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai yang mereka yakini kebenarannya di antara bangsa-bangsa di dunia,sehingga ia berpacu untuk mendapatkan posisi tertinggi di kancah internasional
Kelangkaan Negarawan - Munculnya Ruwaibidlah
Karena saat ini ummat tidak lagi menerapkan pemikiran-pemikiran Islam dalam kehidupan, maka tempat tumbuh dan berkembangnya para negarawan sudah tidak ada lagi, sehingga sangat wajar bila orang-orang dengan mentalitas negarawan sangat jarang ditemukan. Bagaimana mungkin kaum muslimin bisa memiliki sikap kepemimpinan politik bila ia tidak pernah diberi konsep-konsep kepemimpinan dan pemikiran-pemikiran politik ? Bagaimana mungkin, ia bisa bersikap kreatif, sementara ia hanya berusaha mendapatkan manfaat untuk kepentingan dirinya sendiri dan tidak memikirkan kepentingan ummat, serta hanya berupaya mendapatkan dukungan negara-negara adidaya dan tidak berusaha bersaing dan menentang kekuasaan mereka ?
Ummat Islam dilanda berbagai macam penyakit, termasuk diantaranya adalah tidak adanya sosok negarawan Di lain pihak muncul para penguasa dan pemimpin rakyat yang tidak satupun diantara mereka mempunyai sikap-sikap kenegarawanan. Mereka tidak mampu memikirkan, merencanakan, dan melaksanakan urusan-urusan ummat. Sebaliknya mereka menyerahkan urusan dan kepentingan ummat pada negara-negara adidaya, serta membiarkan negara-negara adidaya tersebut menguasai berbagai sumber daya negeri-negeri kaum muslimin. Para penguasa tersebut seperti layaknya pegawai dan buruh negara-negara adidaya. Dalam situasi ini, negara-negara adidaya mulai menyebarluaskan pemikiran kapitalisme, komunisme, patriotisme, dan nasionalisme, serta asas manfaat sebagai landasan hubungan antar mereka. Sebagai akibatnya timbul berbagai kebingungan dan kekacauan, punahnya keaslian dalam pemikiran dan pemerintahan, serta merajalelanya pemikiran dan pemerintahan tiruan yang lemah dan tidak mampu mengurus seluruh kepentingan ummat. Kejadian ini sesuai dengan sabda Rosulullah saw.:
“Kamu akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu (kafir), sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sekalipun bila mereka memasuki lubang biawak, kamu akan mengikutinya, sekalipun bila mereka menyetubuhi istrinya di jalan, kamu pun akan mengerjakannya.” (HR Ahmad, dari Abi Sa’id al-Khudri ra).
Para penguasa sebagaimana kebanyakan orang lainnya, tidak lagi melandaskan pemikiran, perilaku, dan penyelesaian mereka pada aqidah Islamiyah. Mereka telah menganut pemikiran-pemikiran Barat dan mengikuti aturan pemerintahan dari negara-negara yang berkuasa. Mereka menganggap Book of the Prince sebagai kitab suci mereka dan Machiavelli sebagai panutan mereka. Mereka mengulangi gagasan-gagasan yang mereka anut, tanpa memahami bahwa gagasan tersebut mungkin sesuai dengan masyarakat kapitalis atau komunis, tetapi tidak akan cocok untuk ummat islam. Mereka sesuai dengan sabda Rosulullah Saw.:
“Akan datang kepadamu masa penuh tipu daya, dimana orang-orang akan mempercayai kebohongan dan mendustakan kebenaran, dan mereka mempercayai pengkhianat dan tidak mempercayai para pembawa kebenaran,. Pada masa itu, ruwaibidlah akan berbicara. Mereka bertanya, “Dan apakah itu ruwaibidlah ?”. Rosulullah bersabda: “Ruwaibidlah adalah orang-orang yang bdodoh, (yang berbicara) tentang urusan ummat.” (HR Ibnu Majjah, dari Abu Hurairah ra.)
Di tengah ideologi dan sistem politik sekular seperti saat ini, mustahil kita mengharapkan akan muncul negarawan seperti Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, Umar bin Abdul Aziz, Manshur al-Hajib, Harun ar-Rasyid, al-Mustanshir, Abdul Hamid II dan sebagainya itu. Negarawan seperti mereka hanya bisa dibentuk dalam sebuah institusi negara yang berideologi Islam.
Kebangkitan Membutuhkan Negarawan
Agar kaum muslimin dapat kembali bangkit, mereka harus mencari jalan untuk menghasilkan para negarawan dan meningkatkan jumlahnya mereka dari waktu ke waktu. Hal ini tidak akan dapat dicapai tanpa membina mereka dengan tsaqofah politik yang berlandaskan aqidah Islam, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, kehidupan dan alam semesta. Bila tsaqofah ini tersebar luas di kalangan kaum muslimin dan terwujud dalam kehidupan mereka, maka tempat tumbuh para negarawan itu akan tercipta. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh dan berkembang dengan subur para negarawan baru, yang mampu membawa ummat pada kebangkitannya dan mampu menghasilkan perubahan.
Syarat bagi tumbuh dan berkembangnya mentalitas negarawan dalam dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu:
1. Ia harus memiliki sudut pandang tertentu dalam kehidupannya (pandangan hidupnya), berupa pemikiran yang menyeluruh.
2. Ia harus memiliki sudut pandang tertentu yang dapat menjamin tercapainya kebahagiaan hakiki dalam realitas kehidupan.
3. Ia harus memiliki suatu peradaban (hadlarah) tertentu yang mampu mengangkat manusia dalam keadaan yang luhur, bentuk kehidupan yang tertinggi serta aspek-aspek pemikiran yang tertinggi, diapdukan dengan nilai-nilai yang luhur dan keutamaan yang abadi.
Bagi kaum muslimin, ketiga persyaratan tersebut cukup banyak tersedia dalam bentuk buku-buku maupun buah pikiran para ulama. Kaum muslimin tinggal menerjemahkannya dalam aspek-aspek kehidupan praktis. Orang-orang yang mampu mentrasfer kitab-kitab dan pikiran para ulama tersebut ke dalam realita kehidupan disebut sebagai negarawan. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa negarawan adalah pemimpin politik yang kreatif, sedangkan tegaknya pemikiran politik dalam kehidupan membutuhkan suatu kepemimpinan politik. Akan tetapi melimpahnya pemikiran politik dalam buku-buku dan pikiran para ulama tidak akan bermakna tanpa adanya kepemimpinan politik yang menerapkannya dalam kehidupan.
Peran Partai Politik Membentuk Negarawan
Partai politik yang shohih mempunyai peran penting dalam membentuk kemampuan memimpin negara. Peran partai politik meliputi:
1. Membina kesadaran politik kepada seluruh rakyat. Tiap kali ada permasalahan dalam kehidupan bernegara, selain memberi masukan kepada pemimpin negara, partai politik juga menyampaikan pendapatnya kepada masyarakat mengenai bagaimana seharusnya masalah itu diselesaikan. Rakyat yang memperhatikan peduli urusan umat, sebagai hasil pendidikan di keluarga dan sekolah akan menyambut pembinaan politik yang dilakukan oleh partai-partai politik. Ini membuat banyak rakyat, termasuk generasi muda, memiliki wawasan politik yang baik.
2. Membina kader-kader parpol menjadi negarawan (laki-laki atau wanita yang memilki kemampuan untuk mengelola negara). Kemampuan ini terbentuk pada kader parpol karena mereka dibina dengan baik oleh parpol untuk menguasai teori-teori pengelolaan negara, didorong untuk selalu mengikuti peristiwa politik dalam dan luar negeri dan dibina mengaplikasikan teori-teori tersebut dalam menetapkan solusi-solusi terhadap setiap masalah kenegaraan yang terjadi, untuk kemudian disampaikan sebagai usul kepada penguasa atau sebagai bahan pembinaan politik kepada masyarakat. Dengan pembinaan yang terus-menerus dan berkesinambungan, tentulah pada akhirnya kader partai bisa menjadi negarawan. Negarawan (yang laki-laki) inilah yang layak dipilih menjadi kepala negara.
Kerindukan ummat akan hadirnya negarawan sejati, negarawan yang mempunyai kesadaran bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, insya Allah akan diwujudkan oleh partai ideologis yang shohih yang bersama ummat akan mengganti sistem kehidupan sekuler kapitalistik dengan sistem kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. Sehingga di telinga para negarawan tersebut akan senantiasa terngiang sabda Rasul saw. berikut:
فَاْلأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Seorang pemimpin (penguasa) adalah pengurus rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya. (HR al-Bukhari).
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).
Sunday, March 23, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment