Thursday, November 6, 2008

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran

Hanya Islamlah satu-satunya Solusi yang Steril dari Berbagai Krisis Ekonomi

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :
الَّذِيْنَ يَاْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُوْنَ إلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالوُا إِنَّمَا البَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فأولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ .Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Ramadhan yang penuh berkah, berlimpah rahmat, dan ampunan Allah, telah meninggalkan kita. Akankah kita bertemu dengan Ramadhan berikutnya? Wallahu a’lam. Kita tidak tahu.

Bulan Ramadhan telah meninggalkan kita.
semua merasa sangat berbahagia, tak terasa berlinang air mata, mengingat akan kealpaan, dosa, kelalaian, dan kemaksiatan diri. Inilah bulan tempat kita berkaca dan memperbaiki diri. Inilah Bulan penuh ampunan. Ampunan atas seluruh dosa kita sebelumnya, sehingga kita bagaikan manusia yang terlahir kembali. Subhanallah Allahu Akbar.
Ada getar keharuan dalam hati kita. Ramadhan yang penuh berkah, berlimpah rahmat, dan ampunan Allah, telah meninggalkan kita. Akankah kita bertemu dengan Ramadhan berikutnya? Wallahu a’lam. Kita tidak tahu.
Ada pertanyaan penting yang perlu kita tanyakan pada diri kita. Apa yang kita dapatkan melalui puasa kita sepanjang bulan Ramadhan kemarin? Benarkah kita menjadi makin bertakwa? Bila benar, mengapa semua itu tidak berkorelasi dengan upaya perbaikan kondisi masyarakat dan umat di sekitar kita? Kemiskinan tetap merajalela, korupsi makin menggila, penindasan tak kunjung reda, kerusakan moral, pornografi dan pornografi serta beragam bentuk kriminalitas makin tak terkira. Lihatlah apa yang terjadi di sekeliling kita. Hidup semakin terasa berat. Beban ekonomi dan sosial seolah tak tertahankan. Sementara, segelintir orang bergelimang dalam kemewahan.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar, sehingga membuat bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut. Reaksi terhadap kebangkrutan bank dan institusi keuangan Amerika pada dunia, sehingga “kerakusan” Amerika itu menyebabkan dunia juga ditimpa mendung tebal, bahkan juga kerakusan yang sama..


Semua rencana penyelematan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya.
Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Breetonword, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.
Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.
Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.
Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasi oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.
Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:
Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.
Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..
Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..
Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:
Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.
Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.
Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.
Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar… Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.
Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:
أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
“Apakah tidak tahu, siapakah yang Maha Menciptakan? Dialah Dzat yang Maha Lembut lagi Maha Ahli.” (Q.s. )
Wahai kaum Muslim:
Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kedudukan kepada Anda dengan kedudukan yang agung, melalui agama Islam yang agung ini. Agama yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw. Dia telah menjadikannya sebagai peringatan kepada Anda. Dengannya, Anda dahulu pernah menjadi umat terbaik yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Demikian halnya dengan penerapan Islam telah menjadikan Anda bahagia. Bukan hanya bagi Anda saja, tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh umat manusia, setelah mereka mengalami nestapa dan terus dirundung nestapa, karena dililit sistem syaitan buatan manusia, yang mencekik leher mereka.
Hanya saja, penerapan Islam yang agung ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkannya di dalam kandungan buku, melainkan dengan mendirikan negara yang mengemban dan menerapkannya, yaitu negara Khilafah Rasyidah yang akan menghidupkan Anda dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan.Namun, Allah tidak pernah menurunkan malaikat yang akan mendirikan negara untuk Anda, sementara Anda hanya berdiam diri. Justru mendirikannya merupakan kewajiban agung bagi Anda, dimana Rasulullah saw. telah mendirikan negara di Madinah, dan langkah baginda pun kemudian diikuti oleh para sahabat baginda —semoga Allah meridhai mereka, dan para tabiin, dengan sempurna.
Singsingkanlah baju Anda, wahai kaum Muslim, mari kita cancut taliwondo. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir, bantu dan dukunglah Hizb. Mintalah anugerah kepada Allah agar Anda bersama-sama dengan Hizb termasuk orang-orang yang diberikan kemuliaan oleh Allah, dimana melalui tangan-tangan merekalah Allah SWT. akan mewujudkan janji-Nya untuk memberikan kekuasaan di muka bumi, dan terwujudlah kabar gembira (busyra) Rasulullah saw. akan kembalinya Khilafah yang mengikuti metode kenabian untuk kedua kalinya. Andalah, wahai kaum Muslim, yang akan menjadi mencusuar dunia, pengemban obor kebaikan di dalamnya, dan paling berhak dan layak untuk memimpinnya.
Allah berfirman:
وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Allah maha kuasa atas segala urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Q.s. Yusuf [12]: 21)
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :
الَّذِيْنَ يَاْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُوْنَ إلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالوُا إِنَّمَا البَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فأولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ .
“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhan- nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datangnya larangan) dan urusannya (ter- serah) kepada Allah. Orang-orang yang meng- ulangi (mengambil riba) maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal di dalam- nya.” (QS. Al Baqarah : 275)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرّباَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلمُوْن وَلاَ تُظْلَمُوْنَ .
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah ke- pada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian (memang) orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagi kalian pokok harta kalian. Kalian tidak meng- aniaya dan tidak pula dianiaya.” (QS. Al Baqarah : 278-279)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Tuesday, October 28, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Friday, September 19, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim : `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut http://www.transparansi.or.id/, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Sunday, July 6, 2008

Menyambut Peran Ulama – Habaib – Tokoh Ummat

Bahu-Membahu Melakukan Perubahan Menuju Tegaknya Syariat Islam Dan Kesatuan Umat

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan manusia dan alam seisinya. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, Kita patut bersyukur bahwa SKB pembekuan Ahmadiyah telah dikeluarkan, sehingga para ulama, da’i dan ormas Islam terbuka kesempatan untuk mendakwahi penganut Ahmadiyah untuk al-ruju’ ila al-haqq kembali kepada ajaran yang benar yaitu keimanan bahwa Muhammad Saw adalah ‘khataman nabiyyin” dan agar mengingkari kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Serta meninggalkan ajaran kitab Tadzkirah dan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Keluarnya SKB pembekuan Ahmadiyah itu memerlukan perjuangan panjang. Sejak Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 dan Keputusan Fatwa MUI Juli 2005. Tiada henti – hentinya ulama, tokoh dan ummat Islam menyerukan aspirasi kepada pemerintah agar mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah, yang berpuncak pada aksi damai besar-besaran 09.00 hingga 12.00 di depan Istana Negara yang didukung Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek. Pemerintah akhirnya sorenya jam 17.00 pemerintah telah mengeluarkan SKB pembekuan Ahmadiyah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
SKB itu belum menyentuh substasi dari persoalan, Sebagai sebuah proses tentu keluarnya SKB ini merupakan sebuah kemajuan. Karena setelah sekian lama tak bersikap, akhirnya pemerintah bertindak juga dengan keluarnya skb itu. dan sekaligus menunjukkan pada khalayak bahwa ahmadiyah memang benar-benar telah menyimpang.
Sebagaimana diberitakan di media massa, tuntutan FUI Forum Ummat Islam adalah agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan ahmadiyah sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Selain pembubaran Ahmadiyah, Forum Ummat Islam juga menuntut kepada pemerintah agar mengusir NAMRU-2 dari bumi Indonesia, mengusir tentara AS yang bekerja di NAMRU-2 dan membersihkan kabinet dari antek AS, membatalkan rencana kenaikan harga BBM, menurunkan harga sembako, serta menasionalisasi asset-asset negara yang dikuasai asing.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pelajaran yang kita ambil dari perjuangan yang menghasilkan SKB pembekuan Ahmadiyah itu adalah, bahwa ketika para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib bersama ummat bersatu padu menyeru, Allah SWT menolong, pemerintah berketatapan mengeluarkan SKB meskipun tegas membubarkan Ahmadiyah. Kita tentu mendukung dan menghargai kepedulian dan tindakan para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib dalam membela kesucian Islam dari penodaan terhadap Aqidah Islam dan kitab suci Al Qur’an; Ulama yang memahami problematika yang menimpa ummat Islam dan negeri ini beserta solusinya.
Untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat, Forum Umat Islam menyelenggarakan Pertemuan Besar Ulama, Habaib dan Tokoh se-Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juni 2008 di Jakarta. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 200 ulama, habaib dan tokoh umat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu dideklarasikan terbentuknya Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam.
Ketua Umum DPP Al Ittihadiyah sekaligus ketua MUI, Brigjen (Purn) KH Nazri Adlani menjelaskan bahwa Dewan Kesatuan Ulama Forum Umat Islam ini berfungsi untuk melakukan:
Tashfiyatu al-afkar al Islamiyyah (pemurnian pemikiran Islam),
Tansiqu al-harakat al Islamiyyah (koordinasi antargerakan Islam),
Ad-Difa’u wa himayatu ad-dakwah al Islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam) dan
Ishdar al-hululu asy-syar’iyyah li masyakili hayati al-ummah al-islamiyah (mengeluarkan solusi-solusi terhadap problematika umat Islam.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam antara lain bahwa ulama, habaib dan tokoh Islam harus :
Menjadi kelompok terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat untuk mendakwahkan Islam secara kaffah dan amar ma’ruf nahi munkar menuju perubahan bagi tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat Islam, serta dengan istiqomah menjaga dan membela Islam beserta para pejuangnya dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
Menggelorakan terus semangat untuk perjuangan syariah sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII IV) tahun 2005 dan penolakan terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005.

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk pemerintah adalah agar:
Pemerintah segera menghentikan dan menghapus segala bentuk sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah nyata-nyata menghancurkan Indonesia dan menggantikannya dengan sistem Islam.
Pemerintah untuk bersikap kuat dan tegas terhadap asing dan LSM komprador sehingga Indonesia tidak dijadikan bulan-bulanan pihak asing.
Pemerintah agar sungguh-sungguh menjaga akidah umat dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya serta pendukungnya (seperti AKKBB).
Pemerintah diminta untuk sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dengan menurunkan harga BBM. menasionalisasi aset rakyat yang telah dikuasai oleh asing dan menghentikan kerjasama dengan Namru 2.
Pemerintah juga diminat untuk segera membersihkan pemerintahan dari koruptor dan para komprador asing

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk DPR adalah agar:
Segera mengesahkan RUU-APP bersama dengan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi MUI
Membatalkan segala UU yang merugikan rakyat (seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll).
Menolak intervensi asing dalam pembuatan UU
Mengganti KUHP yang ada dengan KUHP yang sesuai dengan syariat Islam.

Sedangkan Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk masyarakat adalah agar:
Harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa saat ini masih terjadi penjajahan di bidang aqidah, sosial, ekonomi, politik, dan budaya sebagai akibat tidak diterapkannya syariat Islam.
Bahu membahu bersama para ulama, habaib dan tokoh lembaga/organisasi Islam untuk melakukan perubahan menuju tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebagai khatimah, marilah kita sambut seruan para ulama dan tokoh-tokoh ummat bahu-membahu melakukan perubahan menuju tegaknya syari’at Islam dan kesatuan Islam membebaskan segala bentuk penjajahan kapitalisme sekuler dari berbagai bidang. Memurnikan Aqidah Islam dari kekotoran paham sekulerisme/pluralisme/sinkretisme, mengikis sikap permissif dalam kehidupan sosial dan kembali pada tata aturan syara’, serta membuang jauh-jauh kapitalisme liberalisme dan mengganti dengan sistem ekonomi Islam.
pemahaman aqidah, sosial, ekonomi. Menyongsong tegaknya kehidupan Islam dan kesatuan ummat.

Wednesday, June 25, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Akhir Juli tahun 2005, MUI sampun ngedalaken 11 Fatwa ingkang kangge anjagi kelurusan Aqidah ummat, ing ngengingi:
- Haramipun perkawinan beda agama dan saling mewarisi
- Doa bersama umat berbagai agama
- Liberalisme, sekulerisme saha pluralisme
- Ahmadiyah di luar Islam.
Menawi kita enget wekdal semanten, ormas-ormas Islam mendukung fatwa puniko, sewalikipun kaum sekuler liberal mboten nyarujuki fatwa pengharaman SIPILIS (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) puniko wau.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Mekaten ugi naliko Umat Islam ndukung pengesahan RUU APP (anti pornografi lan pornoaksi), kaum liberal ugi menentang; saenggo ngantos sakpuniko mboten jelas nasibipun RUU APP kasebat.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Tokoh-tokoh liberal AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan) ugi kalebet pendukung liberalisasi pengelolaan minyak. Natkolo kenaikan harga BBM tahun 2005, rakyat lan organisasi – orgasisasi Islam menolak kenaikan BBM, lan liberalisasi minyak lan gas, kaum liberal malah mendukung kenaikan harga BBM lan liberalisasi minyak.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Naliko mayoritas ummat islam nggadhahi tuntutan pembubaran Ahmadiyah awit menyimpang sangking pokok ajaran Islam, inggih puniko:
- keyakinan dhumateng taksih tumurunipun wahyu sasampunipun kitab suci Al Qur’an, arupi kitab Tadzkirah,
4 tPöqu‹ø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3ø‹n=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊu‘ur ãNä3s9 zN»n=ó™M}$# $YYƒÏŠ 4
....Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.... (TQS Al Maidah: 3)
- keyakinan dhumateng taksih wontenipun Nabi sasampunipun ’khataman nabiyyin’ Nabi Muhammad Saw.
$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (TQS. Al Ahzab: 40)
Kanthi mawi AKKBB, kaum liberal malah ndukung Ahmadiyah, ing mongko sampun terwoco bilih isu Ahmadiyah puniko masalah penodaan lan penistaan agami Islam. Kaum liberal nganggep puniko masalah kebebasan beragama.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, SKB pembekuan Ahmadiyah sampun dipun dalaken naliko dinten Senin 9 Juni 2008. Ing antawisipun:
- Peringatan kangge penganut, anggota, lan/utawi anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), menawi ngaken Islam kedah nilaraken penyebaran penafsiran lan kegiatan ingkang menyimpang sangking pokok-pokok ajaran Islam, inggih puniko pengakenan wontenipun nabi dalasan ajaranipun sak sampunipun kenabian Nabi Muhammad Saw.
Kanthi mekaten Ahmadiyah sampun dibebukan, mboten pareng nyebaraken pahamipun ingkang sasar. Lan kita sedoyo ummat Islam kedah tumut waspada lan awas dhumateng aktivitasipun.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kanthi mekdalipun SKB pembekuan Ahmadiyah puniko, estunipun dereng tuntas masalah Ahmadiyah, awit panci tuntutan awal ormas lan ummat Islam puniko pembubaran Ahmadiyah.
Ananging temtu poro kaum liberal temtu kados padatan berseberangan kaliyan mayoritas ummat islam. Mboten peduli dhumateng:
- Rekomendasi Konferensi organisasi-organisasi Islam sedunia ing di Makkah Al-Mukarramah, Rabiul Awwal 1394/1973 bilih Ahmadiyah puniko setunggaling sekte ingkang estu mbebayani, ingkang ndadosaken Islam kangge menutupi maksud jahatipun. Golongan Ahmadiyah kafir dan medal sangking Islam, sebab Ahmadayah anggadhahi keyakinan bilih pemimpinipun Mirza Ghulam Ahmad puniko nabi, teks Al-Quran dipun ubah-ubah, dan ngicalaken ajaran jihad
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 bilih Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
- Ingkang dipun tegasaken malih kanthi Keputusan Fatwa MUI Juli 2005 bilih
- Ahmadiyah di luar Islam, sesat dan menyesatkan, sarta tiyang Islam ingkang dados panderek murtad (medal sangking Islam);
- ingkang kelajeng mlebet supados wangsul dhumateng ajaran Islam ingkang haq (al-ruju’ ila al-haqq), ingkang sejalan kaliyan al-Qur’an lan al-Hadis.
- Pemerintah wajibnglarang penyebaran faham Ahmadiyah ing sakindenging Indonesia dan membekukan organisasi sarta menutup sedoyo papan kegiatanipun
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Poro tokoh liberal dalasan LSM lan organisasinipun temtu mboten trimah, lan badhe nglaporaken dhateng PBB (KR, 12 Juni 2008).
Ingkang kedah kita mangertosi bilih puniko pertarungan antawisipun Islam kaliyan sekulerisme / liberalisme.
Kados dene strategi Walandi ngginaken Snouck Horgroje kangge naklukaken Aceh.
Kados dene strategi Inggris naliko njajah India (+Pakistan) kanthi ndukung Ahmadiyah (ngantos sepriki kantor pusat-ipun ing London, ibukota Inggris)
Ing jaman sak puniko mboten mustahil wontenipun hubungan imperialis ingkang badhe njarah SDA Indonesia kaliyan kaum liberal; kaitanipun kaliyan liberalisasi minyak ingkang sebagian ageng sampun dipun kuwaosi perusahaan asing.

Sunday, June 15, 2008

Kenaikan BBM Buah Sistem Ekonomi Liberal


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ


Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya। Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pemerintah mengeluarkan sejumlah langkah untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satu paket kebijakan di bidang pendidikan adalah bantuan khusus terhadap mahasiswa. Selasa (27/5) Bambang Sudibyo mengungkapkan, penyaluran bantuan khusus untuk mahasiswa tersebut mulai diberlakukan pada semester ganjil tahun ajaran 2008/2009. ”Presiden memutuskan untuk merealisasikan bantuan khusus pada 400 ribu orang mahasiswa tidak mampu sebesar Rp 500 ribu per semester,” Bambang, pihaknya akan mengajukan usul pada DPR agar bantuan khusus berlaku dua semester.
Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra Aburizal Bakrie menjelaskan, selain bidang pendidikan, sejumlah paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu antara lain menyangkut harmonisasi tarif, pemberian insentif bagi industri.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris menambahkan, langkah lain yang diambil pemerintah adalah penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2007 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu pada akhir Mei 2008
”Insentif yang telah diatur pada PP nomor 1 tahun 2007 akan disempurnakan dan revisinya diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat ditandatangani oleh presiden. Dengan adanya penyempurnaan itu maka sektor yang mendapat insentif akan semakin luas,” kata Fahmi. Ia menjelaskan, setiap departemen memberikan masukan sektor-sektor tambahan yang akan dimasukkan dalam revisi PP tersebut. Khusus untuk Departemen Perindustrian, setidaknya ada delapan sektor yang diusulkan. ”Sektor itu antara lain perkapalan, kawasan industri, industri komunikasi atau ICT dan industri susu,” ungkapnya. 28/05/2008 08:13:34 JAKARTA (KR
Sementara, Bantuan Tunai Langsung (BLT) plus sembako yang akan dibagikan kepada 19 juta rakyat miskin juga tidak mencukupi karena selain jumlahnya kurang, juga sifatnya hanya sementara. Sementara itu, pemerintah berencana memberikan BLT hanya Rp 100.000 per bulan. Lagi pula itu hanya untuk 19 juta rakyat, sementara puluhan juta रक्यत


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus dipertanyakan, karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, (Kompas, 7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Jadi, bagaimana bisa disebut bahwa kenaikan BBM dilakukan demi orang miskin, bila dalam hitungan dan pada kenyataannya jumlah orang miskin justru akan bertambah?
produk barang dan manufaktur membutuhkan konsumsi BBM। Maka, begitu harga BBM naik, harga barang dan jasa serentak naik. Pada akhirnya, orang di strata bawah yang paling terpukul.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kenaikan harga BBM tersebut hanyalah bagian dari target liberalisasi sektor migas yang akan melepas harga minyak domestik ke pasar dunia. “Kenaikan ini hanya sebagian saja dari proses menuju liberalisasi tadi dan Pemerintah selangkah lagi dalam agenda tersebut,” kata Baswir. Ia juga memperkirakan, Pemerintah masih akan menaikkan harga BBM, karena harga yang sekarang pun masih di bawah harga pasar. Menurutnya, Pertamina sudah akan kehilangan izin PSO (public service obligation)-nya, dan akhirnya di sektor hilir migas akan masuk pengecer BBM lainnya di Indonesia seperti Exxon, Caltex, dan sebagainya.
Dengan demikian:
1. Cara yang ditempuh pemerintah bukanlah cara yang tepat. Banyak langkah yang disarankan para pakar tetapi tidak didengar. Keputusan pemerintah lebih pada upaya liberalisasi minyak dimana asing hendak menguasai sektor hilir setelah selama ini menguasai 90% sektor hulu.
2. Menyerukan nasionalisasi sektor energi, termasuk Migas.
3। Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekular, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekular yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan. Gantinya adalah Islam.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Langkah alternatif yang bisa ditempuh:
(1) Penghematan belanja negara
(2) Penjadualan ulang angsuran utang. Dalam APBN tahun 2008 cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (Beritasore.com, 25/11/2007).
(4) Memangkas perantara yang ada dalam ekspor dan impor minyak. (Drajat Wibowo, (Republika, 7/5).
(5) Pengembalian dana BLBI sebesar 225 triliun dari sejumlah konglomerat hitam. (6) Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam (migas, emas, batubara, dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Maka, sumber daya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan justru menjual atau menyerahkan pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun domestik. Alih-alih pemerintah berupaya meningkatkan peran BUMN dalam pengelolaan SDA, tapi justru sebaliknya. Lihatlah dalam sengketa antara Pertamina dan Exxon Mobil (perusahaan minyak Amerika Serikat) yang memperebutkan hal pengelolaan ladang minyak di Cepu, pemerintah justru memenangkan Exxon Mobil. Katanya, kita kekurangan minyak mentah, mengapa blok kaya minyak di Cepu justru diberikan kepada Exxon Mobil?
Pemerintah juga bisa mengambil alih tambang emas, perak, minyak dan batu baru yang sekarang dikuasai oleh asing। Karena semuanya adalah pemilikan umum yang merupakan hak rakyat, tapi sekarang lebih dari 80 persen dikuasai asing.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kita perlu menolak cara-cara Sekuler-Kapitalistik termasuk campur tangan lembaga dan negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia, khususnya dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan energi, kebijakan pangan, kebijakan ekspor impor dan sebagainya. Sudah saatnya, sistem Sekuler-Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan.
Harus ditegakkan sistem yang tangguh, yakni sistem Islam. Bila Sosialisme telah gagal, Kapitalisme juga demikian, kemana lagi kita akan menuju bila tidak kepada Islam? Allah SWT berfirman:
الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

فَاْلأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Seorang pemimpin (penguasa) adalah pengurus rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya। (HR al-Bukhari).


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Ada catatan tebal yang harus kita perhatikan berkaitan dengan masalah BBM ini::
1. hubungan pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli seperti yang terjadi selama ini, melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan harga sewajarnya (murah).
2. Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekular, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekular yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan.
3. diterapkan syariat Islam secara kaffah. Jika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah mengingatkan:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى﴾
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), maka dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit. Dan, kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thaha: 124).
Terakhir, kami mengingatkan pemerintah akan sabda Nabi saw.:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُق عَلَيْهِ»
“Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia” (HR. Muslim)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Friday, April 25, 2008

Menegakkan Had Allah

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ.
أَمَّابَعْدُ؛

قَالَ تَعَالَى
èpu‹ÏR#¨“9$# ’ÎT#¨“9$#ur (#rà$Î#ô_$$sù ¨@ä. 7‰Ïnºur $yJåk÷]ÏiB sps($ÏB ;ot$ù#y_ ( Ÿwur /ä.õ‹è{ù's? $yJÍkÍ5 ×psùù&u‘ ’Îû ÈûïÏŠ «!$# bÎ) ÷LäêZä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ̍ÅzFy$# ( ô‰pkô¶uŠø9ur $yJåku5#x‹tã ×pxÿͬ!$sÛ z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËÈ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”(QS an-nuur:2)Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,Sebagai orang yang beriman tentu merasakan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi sosial masyarakat kita. Kemaksiyatan sudah sedemikian merebak menghancurkan generasi harapan. Padahal anak-anak ummat Islam inilah harapan masa depan kejayaan Islam. Kebebasan dan pembaratan yang massif telah menerjang dengan budaya sex bebas yang semakin permissif, minum minuman keras yang menjadi budaya pergaulan, meninggalkan sholat dianggap perkara ringan terkalahkan oleh hiburan yang mengumbar syahwat. Jamaah Jum'at rahimakumullah,Sedangkan kita tahu bahwa hukuman bagi orang yang mabuk, berzina, berjudi, mencuri, riddah, qadaf itu suatu perkara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, tidak ada yang boleh merubah ketetapan Allah terhadap hukuman itu, dan apalagi dibebaskan dari hukluman, karena itu adalah haq Allah. Allah sudah menetapkan setiap bentuk kesalahan hukuman yang sesuai
èpu‹ÏR#¨“9$# ’ÎT#¨“9$#ur (#rà$Î#ô_$$sù ¨@ä. 7‰Ïnºur $yJåk÷]ÏiB sps($ÏB ;ot$ù#y_ ( Ÿwur /ä.õ‹è{ù's? $yJÍkÍ5 ×psùù&u‘ ’Îû ÈûïÏŠ «!$# bÎ) ÷LäêZä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ̍ÅzFy$# ( ô‰pkô¶uŠø9ur $yJåku5#x‹tã ×pxÿͬ!$sÛ z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËÈ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”(QS an-nuur:2)Jamaah Jum'at rahimakumullah,Sesungguhnya Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sebagaimana yang 17 kali kita lafalkan dalam 17 rokaat sholat wajib kita. Hukuman yang dijatuhkan itu adalah sebagai penebus dari hukuman yang jauh lebih berat di Hari Akhir nanti. Dan dengan disaksikannya oleh kaum muslimin itu sebagai pencegah agar perbuatan dosa itu tidak terulang baik oleh yang bersangkutan maupun oleh orang yang lain. Sehingga tetap tegaklah harkat dan martabat manusia dari perilaku yang rendah dan hina.Kalau kita renungkan, manakah yang lebih meninggikan harkat dan martabat manusia :­ Melaksanakan kerasnya hukum yang telah ditetapkan Allah yang berakibat hilangnya perilaku yang rendah dan hina ?­ Ataukah meninggalkan hukum yang telah ditetapkan Allah dan menyaksikan perzinaan dan kemaksiyatan lainnya yang merajalela di tengah kehidupan ummat, tidak peduli di kegelapan malam, di tengah keramaian, di media maya, sampai di handphone di tangan anak-anak sekolah ? Astaghfirullahal’adzim.

Marilah kita renungkan sabda Rosulullah saw dalam sebuah hadits riwayat bukhori dan muslim dari Ubaiah bin Shamit,
” berjanjilah kamu sekalian dihadapanku untuk tidak menyekutukan Allah, untuk tidak berzina, untuk tidak mencuri dan untuk tidak membunuh nyawa yang diharamkan oleh Allah, kecuali dengan hak. Barang siapa yang teguh dengan janjinya, maka balasannya tersedia di tangan Allah. Tetapi barang siapa yang masih saja melanggar salah satu diantara janji-janjinya itu, maka dia akan dikenai hukuman sebagai penghapus dosa tersebut baginya. Barang siapa yang masih juga melanggar janji-janji itu tetapi ditutupi oleh Allah, maka persoalannya terserah pula kepada Allah. Jika Dia menghendaki untuk mengampuninya, maka ia diampuni-Nya dan jika sebaliknya, maka orang yang bersangkutan itu akan disiksa.” Jamaah Jum'at rahimakumullah,Rosulullah Saw juga sudah bersabda bahwa penyelesaian perkara yang menyimpang dari hukum Allah SWT berarti melawan perintah Allah. Sabda Nabi Saw dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Ummar :
“Barangsiapa menyelesaikan (perkara) dengan pengampunan tanpa menjalankan (hukum) had dari hudud Allah, maka ia berarti melawan perintah Allah”.
“ Satu buah had (hudud) yang diterapkan di dunia ini, lebih baik daripada diturunkannya hujan selama 40 hari (subuh)”. (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
“Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang benar, lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).”(QS An-nuur:25)

Tegaknya hukum Allah-lah yang menjaga ketinggian harkat dan martabat manusia di atas segala makhluq, dan membawa barakah bagi kehidupan manusia. Tegaknya hukum Allah merupakan salah satu pilar tegaknya kehidupan Islam, disamping ketaqwaan individu dan pengaturan tata kehidupan sosial seperti cara berpakaian dan pengaturan pergaulan.
Semoga Allah SWT menolong tegaknya kehidupan Islam ’alaa minhajun nubuwah, sebagaimana yang dicontohkan Rosulullah Saw, para khulafaurrasyidin dan para khalifah yang berpegang di atas petunjuk. Amin.


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah kedua:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ
وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ


اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحسْاَنٍ اِلى يَوْمِ الدِّيْنِ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالإِيْمَانِ
وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْن آمَنُوْا
رَبَّنَا اِنَّكَّ الرَّؤُوْفُ الرَّحِيْم
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيـَّتِـنَا قُرَّةَ أَعْـيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا
رَبَّنَا وَ لاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا
رَبَّنَا وَ لاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ
بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ.
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن

واَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

Wednesday, April 9, 2008

NEGARA GAGAL, MASIH ADA HARAPAN

Sejak reformasi digulirkan sepuluh tahun yang lalu sistem politik Indonesia menunjukkan kinerja yang buruk. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya keseluruhan kapabilitas yang dimiliki oleh sistem politik, yakni kapabilitas ekstraktif, kapabilitas distributif, kapabilitas simbolik, kapabilitas responsif, dan kapabilitas regulatif. Indonesia telah menjadi negara yang sangat lemah (a very weak state), padahal mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah. Ini karena buruknya kinerja sistem politik dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara. Sehingga menurut Prof Budi Winarno, Guru Besar FISIPOL-UGM, meminjam pandangan Chomsky, Indonesia bisa dimasukkan ke dalam apa yang disebutnya sebagai negara yang gagal atau a failed state (KR, 27/03/2008). Pendapat senada juga dikemukakan oleh Arbi Sanit, pakar politik UI, bahwa Indonesia negara gagal karena tidak bisa melayani kebutuhan pokok rakyat, tidak bisa melindungi kekayaan (sebagaimana dikutip Victor Silaen (Sindo, 05/04/2008).
Setelah sepuluh tahun reformasi bergulir Indonesia justru berjalan menuju negara gagal, apakah yang salah dan karenanya perlu direformasi ulang ? Bagi Victor Silaen (Sindo, 05/04/2008), reformasi yang sejati bukanlah reformed (telah direformasi) melainkan reforming (yang terus-menerus direformasi menuju kesempurnaan). Dosen Fisipol UKI itu mengajak untuk untuk merenungkan dalam-dalam tentang pelbagai hal yang kiranya perlu direformasi ulang. Pertama, integritas dan kualifikasi calon pemimpin, karena menurutnya, demokrasi yang menekankan perolehan suara mayoritas memang tidak menjamin dihasilkannya para pemimpin berintegritas dan berkualitas. Kedua, pembatasan masa jabatan legislatif sebagaimana presiden, agar demokrasi tak sekedar dimanfaatkan oleh para petualang politik demi mengejar tahta dan harta.
Masalahnya adalah, apakah cukup integritas dan kualitas seorang pemimpin apabila sistem kenegaraan itu sendiri hanya sesuai untuk para petualang politik dan para pemilik modal ?

DARI TIRANI MONARKI KE DOMINASI PEMILIK MODAL

Pengalaman penindasan para tiran pada zaman kegelapan Eropa, menurut para filosof terjadi karena para tiran memiliki kekuasaan yang absolut tanpa batas. Sebagaimana pernyataan Lord Acton: Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Muncullah gagasan trias politika Montesquiue dengan pemisahan kekuasaan menjadi eksekutif, legislatif, dan yudikatif; yang melahirkan konsep negara republik demokrasi.
Secara teoritis konsep negara demokrasi diharapkan tidak terjadi pemerintah tiranik. Akan pada kenyataannya memunculkan rezim otoritarian baru, yaitu para pemilik modal, yang menguasai ketiga lembaga negara demokrasi. Pada praktiknya negara demokrasi bergeser menjadi negara korporasi, dimana penguasa berkolusi dengan pengusaha (atau bahkan pengusaha itu sendiri yang berkuasa), legislatif pun tidak memihak rakyat justru berpihak pada pengusaha, serta yudikatif yang lekat praktik suap. Dominasi pemilik modal pada akhirnya telah menggantikan peran monarki tiranik dalam menentukan kebijakan negara.
Banyak elit politik Indonesia yang juga dikenal sebagai pengusaha. Sehingga sulit diharapkan peguasa akan benar-benar berpihak kepada rakyat, demikian juga sulit diharapkan parlemen bisa kritis terhadap penguasa, sebab mereka mempunyai kepentingan yang sama, yakni bisnis. Bukan rahasia lagi jika isu suap sering muncul dalam setiap kali DPR membuat UU strategis.
Dominasi pemilik modal tergambar baik dalam kasus BLBI. Melalui payung Inpres 8/2002, Anthony Salim bisa bebas karena mendapat surat keterangan lunas (SKL), demikian juga Syamsul Nursalim pun bebas setelah dihadiahi SKL. Koordinator jaksa penyelidik kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap tangan saat menerima suap senilai Rp. 6 miliar, setelah sebelumnya tim yang dipimpinnya mengeluarkan keputusan bahwa BLBI tidak terbukti ada tindak korupsi.
Dominasi pemilik modal juga nampak nyata di negara kampiun demokrasi Amerika. Saat Bush menyerang Irak didukung oleh para politisi AS, bukan karena persoalan memerangi ‘teroris’, akan tetapi persoalan bisnis minyak yang menggiurkan. Demi skenario ‘menguasai’ minyak Irak, skenario kontroversial penghancuran gedung menara kembar WTC terjadi meski dengan pengorbanan ribuan nyawa. Hal ini bisa dimaklumi karena hampir semua politisi AS adalah para konglomerat atau didukung penuh oleh pebisnis kaya. Keluarga Presiden Bush dikenal sebagai konglomerat korporasi minyak. Dick Cheney, wakil Presiden AS, adalah CEO Halliburton.
Keuntungan yang diperoleh korporasi-korporasi negara imperialis jauh melebihi Produk Domestik Bruto (PDB) beberapa negara Dunia Ketiga, tempat korporasi tersebut mencengkeram. Sebagaimana dirilis EksNas-LMND (22 Februari 2007) tentang laporan pendapatan tahun 2007, ExxonMobil memperoleh keuntungan sebesar $40,6 billiun atau setara dengan Rp. 3.723.020.000.000.000,- (kurs Rp. 9.170,-). Royal Dutch Shell menyebutkan nilai profit $31 miliar atau setara dengan Rp. 284.270.000.000.000,- sedangkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia belum sanggup menembus Rp. 4.000 trilliun. Negara penghasil minyak lainnya, misalnya Libya ($50.320 juta), Angola ($44.030 juta), Qatar ($42.463 juta), Bolivia (11.163 juta)
Sekali lagi, jika dominasi pemilik modal terjadi di negara kampiun demokrasi Amerika maka wajar juga terjadi juga di Indonesia. Bahkan sangat wajar jika yang berkuasa hanyalah komprador yang lebih berpihak pada kepentingan kapitalis global. Dan wajar pula akhirnya hanya menjadi ‘negara gagal’ yang tidak mampu memanfaatkan kekayaan alamnya untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya. Pertanyaan selanjutnya adalah masihkah percaya pada sistem demokrasi yang menjadikan dominasi pemilik modal dan menjadi sarana bagi kapitalis global menjarah kekayaan alam di berbagai negara dan menyengsarakan rakyat ?

ISLAM MENCEGAH OTORITARIAN
Islam sebagai agama yang komprehensif mempunyai metode (thariqah) sendiri untuk mencegah munculnya rezim otoriter. Dalam konsep tata negara Islam, kedaulatan ada di tangan syariah, yakni Allah SWT., dengan sumber hukum Al Qur’an dan As-Sunnah. Khalifah dalam kebijakannya harus merujuk pada Al-Qur’an dan as-Sunnah. Kalau perintah Khalifah menyimpang dari sumber hukum itu, tidak wajib ditaati bahkan wajib dikoreksi oleh Majelis Ummat, partai politik maupun ummat pada umumnya, sebagaimana dorongan dari sabda Rasulullah Saw.: “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri menentang penguasa zalim dan ia terbunuh karenanya” (HR Abu Dawud).
Sebagaimana manusia biasa khalifah mungkin saja khilaf, dan tetap diadili oleh qadhi mazalim dengan tanpa kekebalan hukum. Bahkan dia tidak bisa memberhentikan qadhi mazhalim jika qodhi itu sedang menyidangkan kasus yang melibatkan dirinya. Dengan demikian hukum syara’ yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah itu betul-betul harus ditegakkan tanpa ada yang menghalangi. Supremasi hukum yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah ini terjaga karena ketaqwaan setiap muslim kepada Allah sebagai pilar utama tegaknya masyarakat Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surah An Nisa’ ayat 59 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”
Ketaatan rakyat kepada ulil amri (penguasa) harus pada koridor syara’ yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah, yang berarti bernilai ibadah. Sebaliknya ketika penguasa melanggar batas syara’ maka tidak boleh ditaati perintahnya, justru wajib dikoreksi agar kembali kepada koridor syara’. Dan aktivitas mengkoreksi penguasa itu bernilai ibadah yang disetarakan dengan pemimpin para syuhada. Inilah makna kedaulatan di tangan syara’, ketundukan kepada sumber hukum yaitu kitab Allah Al Qur’an dan Sunnah Rosul.

NEGARA GAGAL, MASIH ADA HARAPAN
Kegagalan adalah sesuatu yang tidak kita harapkan. Berkali kegagalan memaksa kita untuk introspeksi apakah yang salah dan karenanya perlu dirombak. Berkali perubahan sistem pemerintahan telah kita lalui, dari sistem demokrasi yang cenderung sosialistik Orde Lama hingga kapitalistik Orde Baru dan lebih liberal pada pasca Reformasi. Terlalu absurd jika masih sekedar mempertanyakan integritas dan kualitas figur apalagi sebatas teknis seperti pembatasan legilatif. Fakta bahwa sistem demokrasi yang memunculkan dominasi dan alat penjajahan oleh pemilik modal hendaklah menggugah kesadaran kita untuk membuka diri pada perubahan yang fundamental. Sistem Islam adalah alternatif yang meniadakan dominasi manusia atas manusia lainnya.
Kedaulatan diletakkan pada hukum syara’ yang bersumber dari kitabullah Al Qur’an dan Sunnah Rosul, bukan pada raja atau rakyat apalagi pemilik modal.
Hukum syara’ melarang penguasaan sumber daya alam oleh person (pemodal) karena ibarat menangguk air mengalir (الْمَاءَ الْعِدَّ) yang menyebabkan pemodal kaya raya, sementara negara gagal memenuhi kebutuhan pokok rakyat, sehingga rakyat termiskinkan. Padahal sumber daya air, sumber daya hutan, sumber daya energi adalah kepemilikan umum yang pengelolaannya dilakukan oleh badan usaha milik negara, sebagai sumber pemasukan Baitul Mal dari sektor kepemilikan umum, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ  فِيْ الْمَاءِ وَالْكَلاَءِ وَالنَّارِ
Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api. (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Hukum syara’ pula yang mewajibkan penguasa mengurusi rakyatnya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, bukan sebagai pedagang atau broker yang mengutamakan kepentingan diri dan berfikir untung rugi, sebagaimana sabda Rosul Saw.:
فَاْلأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Seorang pemimpin (penguasa) adalah pengurus rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya. (HR al-Bukhari).
Akhirnya kembali kepada kita bersama apakah masih akan berharap pada demokrasi dan rela dijajah oleh kapitalis global seraya berharap pada remah-remah belas kasihannya, ataukah kita buka harapan baru dengan sistem Islam. Kesengsaraan oleh imperialisme kapitalis global telah sedemikian nyata dan merata di berbagai negara, sedangkan kesejahteraan rakyat yang tercapai di masa Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ataupun Khalifah ‘Umar bin Abdul Azis juga telah menyejarah. Selayaknya marilah tinggalkan demokrasi kapitalis, kita sambut lembaran baru dengan sistem Islam.

Friday, April 4, 2008

Rosulullah Saw Paring Tulodho Ngatur Negari


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
أَمَّابَعْدُ؛
قَالَ تَعَالَى
Firman Allah SWT,

Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun ngutus Kanjeng Nabi Muhammad Saw minongko uswah hasanah.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun menyampaikan risalah, paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan kehidupan pribadi dumugi tata aturaning kemasyarakatan.
Dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi.
Sidang Jum’ah Rohimakumullah,
Kawit krisis multi dimensi ingkang nempuh negeri kita, kita sampun ngraosaken makaping-kaping gantos reregan sedoyo kebutuhan. Ing mongko kesempatan kerja lan kesempatan berusaha inggih mboten terbuka luas, pramilo wajar menawi mboten sakedhik warga ingkang kesulitan nyekapi kabetahan pokokipun. Sinten ingkang mboten miris lan prihatos mireng pawartos bilih wonten setunggaling ibu ingkang nembe hamil 7 wulan dumuging tiwas kaliyan putranipun ingkang taksih yuswo 5 tahun amargi kelaparan ing Makasar (Metrotv, 1/3/08). Ing mongko dinten candhakipun dipun pawartosaken bilih Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan ketangkap basah dening KPK naliko 2 Maret 2008 saweg nampi suap/sogokan 660 Dollar (watawis 6,1 milliar rupiah) ing griyanipun Syamsul Nursalim salah setunggaling obligor ageng BLBI ageng (Jawapos 3/3/08). Kanthi kahanan ingkang mekaten puniko temtu kathahipun tiyang sami supeket kaliyan pamanggihipun Prof Budi Winarno, Guru Besar FISIPOL-UGM, bilih “Indonesia Adalah Negara Yang Gagal” ? (KR, 27 Maret 2008).
Sidang Jum’ah Rohimakumullah,
Miturut Prof Budi Winarno (KR, 27 Maret 2008), estunipun Indonesia anggadhahi sumber ingkang melimpah ingkang kedahipun saget kangge menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran, ananging sistem politik mboten anggadhahi komitmen ingkang saestu kangge menyelesaikan persoalan kasebat. Sumber daya alam tetap dados monopoli kelompok masyarakat tertentu (lan pemodal asing), saenggo masalah kemiskinan tetap dados masalah ingkang mboten rampung-rampung. Ing mongko elite politik mboten empati (roso pangroso), mboten respon dhumateng tuntutan rakyat (malah ngributaken gaji lan rebatan kursi). Sistem politik demokrasi pasca era reformasi mboten ndadosaken responsivitas dhumateng tuntutan-tuntutan masyarakat (kados dene minggahipun regi BBM, minyak tanah).
Sidang Jum’ah Rohimakumullah,
Muhammad Rosulullah Saw puniko uswah – teladan – tumrap sedoyo kaum muslimin ingkang tansah cumadhong ngajeng-ajeng rohmatipun Allah SWT
“Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Akhir.” (QS Al Ahzab 30: 21)
Muhammad Saw paring tulodho mboten namung ing babagan ibadah mahdhah (sholat, zakat, shoum, haji) ananging ugi ing bebrayan bale griyo, dumugi babagan bebrayan agung ing masyarakat lan ngatur ruwet rentenging negari. Nabi Saw sasampunipun hijrah ing Yastrib dipun tetepaken (dipun bai’at) dening penduduk Yastrib dados pemimpin ing Madinah. Minongko pemimpin ing negari Madinah, Nabi Muhammad Saw:
- Ngatur tata negari ing Madinah. Tata aturan negari puniko ngiket kaum muslimin (Muhajirin, Aus lan Khazraj), ugi tetiyang Yahudi (bani Nadhir, bani Qoinuqo, bani Nadhir) sarto penduduk Yastrib ingkang taksih musyrik.
- Ngawontenaken perjanjian kaliyan kabilah-kabilah ing sak njawi Madinah, kados dene perjanjian Hudaibiyah kaliyan Quraisy Makkah
- Ngawontenaken ekspedisi lan futuhat saengga negari Madinah tansoyo moncer lan dakwah Islam soyo sumebar ing jazirah Arab
- Ngangkat poro wali (setingkat propinsi) lan amil (setingkat kabupaten), kados dene ‘Amru bin Al-‘Ash dados amil ing Oman, al-‘Alla bin al-Hadramiy amil ing Bahrain
- Ngangkat pejabat lan petugas negari: qadhi (hakim) kados dene Muadz bin Jabbal lan Abu Musa al-Asy’ariy ing Yaman, ugi ngangkat petugas pemungut zakat, jizyah, kharaj, ‘usyur, fa’iy
- Musyawarah kaliyan poro shohabat ingkang pinunjul kangge ngrembag kemaslahatan ummat, kados dene Hamzah, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah lan sapanunggalanipun
Nabi Muhammad Saw mrentahaken dhumateng poro wali supados ngajaraken al-Qur’an lan mahamaken masyarakat babagan agami, nyegah kemungkaran lan kezaliman kanthi tegas, narik zakat lan mbagekaken dhumateng 8 asnaf ingkang kasebat wonten ing al-Qur’an, saenggo rakyat ingkang mboten mampu saged kacekapan kabetahanipun. Wragat pangaturaning negari dipun cekapi kas Baitul Maal ingkang sumberipun sangking harta fa’iy, kharaj, jizyah lan ghanimah.
Pondasi tata negari puniko dipun terusaken dening poro khulafaurrasyidin. Kados dene Amirul Mukminin Umar bin Khattab ingkang nate paring hibah permodalan sangking kas Baitul Maal kangge mbiyantu para petani Irak nggarap lahanipun, sarto nglarang ngangguraken lahan tanpo dipun garap ngantos 3 tahun. Kanthi wontenipun subsidi lan larangan ngangguraken lahan puniko badhe ndorong produksi pertanian.
Nabi Muhammad Saw ugi nglarang praktik ikhtikar (penimbunan). Dipun riwayataken sangking Said Al-Musayyab, dari Mu'ammar ibn Abdullah, sabdanipun Rasulullah s.a.w., Ora keno wong kang nindakake penimbunan barang kejobo iku tumindak salah (dosa). (Shahih Muslim, Al Muzara'ah, hlm.157,158). Larangan puniko kalebet makanan ugi. Al Asram ngriwayataken sangking Abi Umamah: “Rasulullah saw. Sampun nglarang melarang penimbunan makanan.” Kanthi puniko penimbunan komoditas bahan pangan kalebet tindak kriminal ingkang kedah dipun ukum. Abdurrahman Malikiy wonten ing kitab (Nizham al 'Uqûbat, hal. 191) mratelakaken bilih hukuman kangge penimbun inggih puniko hukum cambuk lan penjara tiga tahun.
Kanthi larangan penimbunan bahan pangan saget kasedia lan mboten kedadosan reregan mboten badhe dipun permainkan.
Nabi Muhammad Saw ugi nglarang penguasaan sumber air dening person (swasta). “Al muslimuuna syuroka-u fii tsalatsin al ma-u wal kala-u wan-naar” (Kaum muslimin ersyarikat ing telung hal yaiku banyu, padang lan geni (HR Abu Dawud sangking Ibnu ‘Abbas). Ugi dipun riwayataken dening Ibnu Majah sangking Abu Hurairah bilih Nabi Saw ngendika “Telung werno kang ora keno diduweki sopo wae yaiku banyu, padang lapangan lan geni” (sumber air, hutan, sumber energi).
Kanthi mekaten sumber pengairan lan kangge kabetahan sanesipun kedah kasedia kangge masyarakat luas.
Sidang Jum’ah Rohimakumullah,
Punikolah uswah hasanah ingkang dipun contohaken dening Nabi Saw lan khulafaurrasyidin ing babagan ngatur negari lan kados pundi kebijakan politik negari kangge mendorong kacekapan kabetahan pangan kangge rakyatipun sae sangking dorongan produksi, anjagi distribusi, temtu taksih kathah malih menawi dipun pelajari. Islam diin ingkang sempurno, kangge ngatur sedoyo urusan sangking urusan pribadi, dumugi tata aturaning negari.
Kegagalan negari kados ingkang dipun sebataken dening Prof Budi Winarno ing ngajeng, tentu wonten sebabipun. Korupsi lan kolusi ingkang sakpuniko malah langkung nggilani, puniko salah setunggaling sebab. Ingkang langkung merusak kapitalisme global ingkang merasuki berbagai negara. Icalipun subsidi puniko tuntutan sangking IMF (ingkang dibackup negara-negara kapitalis). Penguasaan sumber daya alam (tambang, hutan,sumber air) ingkang dikuatkan mawi undang-undang puniko setunggaling cara imperialisme gaya baru.
Pramilo kito kedah wangsul dhumateng ajaranipun Rosulullah Saw, wangsul dhumateng tatanan kehidupan Islam lan mbucal tatanan kehidupan kapitalistik ingkang nyoto-nyoto menyengsarakan rakyat.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Pepeling kangge poro pemimpin:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).