Sunday, July 6, 2008

Menyambut Peran Ulama – Habaib – Tokoh Ummat

Bahu-Membahu Melakukan Perubahan Menuju Tegaknya Syariat Islam Dan Kesatuan Umat

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan manusia dan alam seisinya. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, Kita patut bersyukur bahwa SKB pembekuan Ahmadiyah telah dikeluarkan, sehingga para ulama, da’i dan ormas Islam terbuka kesempatan untuk mendakwahi penganut Ahmadiyah untuk al-ruju’ ila al-haqq kembali kepada ajaran yang benar yaitu keimanan bahwa Muhammad Saw adalah ‘khataman nabiyyin” dan agar mengingkari kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Serta meninggalkan ajaran kitab Tadzkirah dan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Keluarnya SKB pembekuan Ahmadiyah itu memerlukan perjuangan panjang. Sejak Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 dan Keputusan Fatwa MUI Juli 2005. Tiada henti – hentinya ulama, tokoh dan ummat Islam menyerukan aspirasi kepada pemerintah agar mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah, yang berpuncak pada aksi damai besar-besaran 09.00 hingga 12.00 di depan Istana Negara yang didukung Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek. Pemerintah akhirnya sorenya jam 17.00 pemerintah telah mengeluarkan SKB pembekuan Ahmadiyah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
SKB itu belum menyentuh substasi dari persoalan, Sebagai sebuah proses tentu keluarnya SKB ini merupakan sebuah kemajuan. Karena setelah sekian lama tak bersikap, akhirnya pemerintah bertindak juga dengan keluarnya skb itu. dan sekaligus menunjukkan pada khalayak bahwa ahmadiyah memang benar-benar telah menyimpang.
Sebagaimana diberitakan di media massa, tuntutan FUI Forum Ummat Islam adalah agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan ahmadiyah sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Selain pembubaran Ahmadiyah, Forum Ummat Islam juga menuntut kepada pemerintah agar mengusir NAMRU-2 dari bumi Indonesia, mengusir tentara AS yang bekerja di NAMRU-2 dan membersihkan kabinet dari antek AS, membatalkan rencana kenaikan harga BBM, menurunkan harga sembako, serta menasionalisasi asset-asset negara yang dikuasai asing.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pelajaran yang kita ambil dari perjuangan yang menghasilkan SKB pembekuan Ahmadiyah itu adalah, bahwa ketika para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib bersama ummat bersatu padu menyeru, Allah SWT menolong, pemerintah berketatapan mengeluarkan SKB meskipun tegas membubarkan Ahmadiyah. Kita tentu mendukung dan menghargai kepedulian dan tindakan para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib dalam membela kesucian Islam dari penodaan terhadap Aqidah Islam dan kitab suci Al Qur’an; Ulama yang memahami problematika yang menimpa ummat Islam dan negeri ini beserta solusinya.
Untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat, Forum Umat Islam menyelenggarakan Pertemuan Besar Ulama, Habaib dan Tokoh se-Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juni 2008 di Jakarta. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 200 ulama, habaib dan tokoh umat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu dideklarasikan terbentuknya Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam.
Ketua Umum DPP Al Ittihadiyah sekaligus ketua MUI, Brigjen (Purn) KH Nazri Adlani menjelaskan bahwa Dewan Kesatuan Ulama Forum Umat Islam ini berfungsi untuk melakukan:
Tashfiyatu al-afkar al Islamiyyah (pemurnian pemikiran Islam),
Tansiqu al-harakat al Islamiyyah (koordinasi antargerakan Islam),
Ad-Difa’u wa himayatu ad-dakwah al Islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam) dan
Ishdar al-hululu asy-syar’iyyah li masyakili hayati al-ummah al-islamiyah (mengeluarkan solusi-solusi terhadap problematika umat Islam.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam antara lain bahwa ulama, habaib dan tokoh Islam harus :
Menjadi kelompok terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat untuk mendakwahkan Islam secara kaffah dan amar ma’ruf nahi munkar menuju perubahan bagi tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat Islam, serta dengan istiqomah menjaga dan membela Islam beserta para pejuangnya dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
Menggelorakan terus semangat untuk perjuangan syariah sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII IV) tahun 2005 dan penolakan terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005.

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk pemerintah adalah agar:
Pemerintah segera menghentikan dan menghapus segala bentuk sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah nyata-nyata menghancurkan Indonesia dan menggantikannya dengan sistem Islam.
Pemerintah untuk bersikap kuat dan tegas terhadap asing dan LSM komprador sehingga Indonesia tidak dijadikan bulan-bulanan pihak asing.
Pemerintah agar sungguh-sungguh menjaga akidah umat dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya serta pendukungnya (seperti AKKBB).
Pemerintah diminta untuk sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dengan menurunkan harga BBM. menasionalisasi aset rakyat yang telah dikuasai oleh asing dan menghentikan kerjasama dengan Namru 2.
Pemerintah juga diminat untuk segera membersihkan pemerintahan dari koruptor dan para komprador asing

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk DPR adalah agar:
Segera mengesahkan RUU-APP bersama dengan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi MUI
Membatalkan segala UU yang merugikan rakyat (seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll).
Menolak intervensi asing dalam pembuatan UU
Mengganti KUHP yang ada dengan KUHP yang sesuai dengan syariat Islam.

Sedangkan Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk masyarakat adalah agar:
Harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa saat ini masih terjadi penjajahan di bidang aqidah, sosial, ekonomi, politik, dan budaya sebagai akibat tidak diterapkannya syariat Islam.
Bahu membahu bersama para ulama, habaib dan tokoh lembaga/organisasi Islam untuk melakukan perubahan menuju tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebagai khatimah, marilah kita sambut seruan para ulama dan tokoh-tokoh ummat bahu-membahu melakukan perubahan menuju tegaknya syari’at Islam dan kesatuan Islam membebaskan segala bentuk penjajahan kapitalisme sekuler dari berbagai bidang. Memurnikan Aqidah Islam dari kekotoran paham sekulerisme/pluralisme/sinkretisme, mengikis sikap permissif dalam kehidupan sosial dan kembali pada tata aturan syara’, serta membuang jauh-jauh kapitalisme liberalisme dan mengganti dengan sistem ekonomi Islam.
pemahaman aqidah, sosial, ekonomi. Menyongsong tegaknya kehidupan Islam dan kesatuan ummat.

No comments: