Sunday, October 25, 2009

Catatan FGD Pembelajaran HAM dan Syariah di Perguruan Tinggi Agama Islam



Sabtu, 24 Oktober 2009 di Jogjakarta Plaza
Catatan peserta acara Focus Group Discussion PSI-UII
Tema “Pembelajaran HAM dan Syariah di Perguruan Tinggi Agama Islam”
Penyelenggara Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia (PSI-UII) bekerjasama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR)

Dari slide Dr. Suparman Marzuki, Direktur PUSHAM UII
90% Dekan Fakultas Hukum di 35 Perguruan Tinggi di Indonesia yang pernah mengikuti Workshop HAM tidak memahami cakupan dan substansi HAM. Sebagian besar memahami HAM sebagai produk Barat, tidak sesuai dengan budaya Timur, tidak sejalan dengan agama, individual, dst.


Dari slide Dr. Marzuki Wahid, Direktur Utama Fahmina-institute, Staf Pengajar Fak. Syariah UIN Sunan Gunungjati Bandung dan Institute Studi IslamFahmina (ISIF) Cirebon, marzukiwahid@yahoo.com
Posisi HAM (Hak Asazi Manusia) dalam wacana keislaman masih debatale. Pro-kontra masih terjadi, utamanya dalam soal:
Hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk hak untuk keluar dari agama, dan hak untuk tidak beragama
Hak bebas memilih pasangan, termasuk hak untuk kawin dengan agama lain, dan hak kawin sejenis
Hak atas hidup, hukuman mati
Paling tidak ada 3 pandangan:
1. Pandangan pertama: HAM bukan bagian dari ajaran Islam

2. Pandangan kedua: HAM sebagai bagian dari ajaran dan pemikiran Islam

3. Pandangan ketiga: HAM sebagai bagian dari proses sejarah pemikiran dan peradaban Islam

Ada 23 poin tawaran pembaruan hukum keluarga Islam versi CLD-KHI, diantaranya:
Perkawinan bukanlah ibadah, tetapi akad sosial kemanusiaan (mu’amalah);
Pencatatan perkawinan oleh Pemerintah adalah rukun perkawinan;
Perempuan bisa menikahkan sendiri dan menjadi wali nikh;
Perempuan bisa menjadi saksi nikah;
Poligami dilarang (haram li ghairihi);
Perkawinan antaragama dibolehkan;
Istri memiliki hak talak dan rujuk sebagaimana suami;
Hak dan kewajiban suami dan istri setara;

Respon Publik:
Kelompok Pro CLD-KHI:
§ LSM-Perempuan (Komnas Perempuan, Jurnal Perempuan, LBH Apik Rahima, Fahmina, LKAJ, Kalyanamitra, Kapal Perempuan, Puan Amal Hayati, Rifka Annisa’, Fatayat NU, dll)
§ LSM HAM dan Pluralisme (JIL, ICIP, WI, ICRP, Madia, dll.)
Kelompok kritis atas politik formalisasi syari’at Islam
Pro demokrasi, HAM, pluralisme dan gender
Kelompok Kontra CLD-KHI:
§ Majelis Ulama Indonesia
§ Majelis Mujahidin Indonesia
§ Front Pembela Islam
§ Hizbut Tahrir (Indonesia)
§ Dewan Dakwah islamiyyah Indonesia
§ Forum Umat islam
§ Forum Ulama Umat islam, dll.
Kelompok pendukung politik formalisasi syari’at Islam
Kritis atas demokrasi, HAM, pluralisme & gender dari Barat


Komentar-komentar yang ekstrim, pujian:
Ulil Abshar-Abdalla:
”Naskah CLD-KHI sangat radikal untuk masyarakat Indonesia dan juga negara-negara Islam, bahkan dunia. Jika DPR menyetujui CLD-KHI sebagai UU, maka ini merupakan revolusi hukum Islam yang sangat signifikan.”
Nurul Arifin:
”CLD-KHI adalah sesuatu yang revolusioner, sebuah upaya untuk menanamkan semangat kesetaraan gender dan pluralisme yang harus dimulai sejak sekarang.”
Moeslim Abdurrahman:
”CLD-KHI adalah bagian dari ijtihad kolektif tentang hukum Islam yang disesuaikan dengan perubahan sosial di Indonesia dewasa ini.”

Komentar-komentar yang ekstrim, celaan:
Ali Musyafa Ya’kub:
”Ini hukum Iblis, jika diikuti kita bisa menjadi murtad”
Majalah Hidayatullah:
”Komunis (Kompilasi Hukum Non-Islam)”
Mas Ahmad Subadar:
”CLD-KHI ini hukumnya wajib dilanggar”
Athian:
”Hanya berdasarkan pada gender, demokrasi, pluralisme dan HAM, tidak masuk akal menyebut CLD sebagai hukum Islam. Kalau menyebut hukum Islam tentu harus mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah. CLD-KHI bukanlah kompilasi hukum Islam, melainkan kompilasi hukum syetan”
Mohammad Thalib:
”Ini adalah bagian dari zionisme internasional yang memang berkeinginan untuk menghancurkan semua agama sebagai rekomendasi Kongres 1947 di Los Angeles.”
Nabilah Lubis, Profesor Sejarah islam dari UIN Jakarta:
”CLD-KHI bukan menggunakan pendekatan hukum Islam, namun menggunakan pendekatan ideologi sekuler,”
”Pemikiran CLD-KHI seperti sel kanker yang sangat berbahaya karena tampil dalam wujud cara berfikir atau pandangan ideologis beserta langkah politis praktis untuk menghancurkan keterikatan umat islam pada Al Qur’an dan al-Hadits”
Huzaemah Tahido Yanggo, Professor Hukum islam dari UIN Jakarta:
”CLD-KHI bertentangan dengan maqashid al-syari’ah atau penegakan nilai serta prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan gender. Artinya, CLD-KHI telah merusak ajaran islam sendiri”

Dari makalah Prof. Abdul Munir Mulkan, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Anggota Komnas HAM:
Komunitas Muslim cenderung berbeda-beda dalam memandang dan meletakkan HAM dalam perpeltif keber-Islam-annya. Hal itu ditentukan cara pandangnya tentang esensi ajaran antara bentuk legal-formal dalam konstruksi syariah, dan fungsi hakiki (substantif) ajaran. Cara pandang legal sesuai karakternya, bersifat eksklusif bahwa hak (kebenaran) itu jelas dan tunggal tak berbagai tidak dapat disepadankan dan disandingkan dengan batil. Sementara fungsi hakiki ajaran itu bersifat inklusif meletakkan kaluhuran kemnusiaan universal sebagai nilai hakiki ajaran yang kompatibel dengan pengalaman budaya banyak bangsa di sepanjang sejarah.
Paling kurang ada tiga cara pandang tentang relasi Islam (syariah) dan HAM, terutama berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tiga cara pandang itu adalah sebagai berikut:
Pertama, menolak segala bentuk kebebasan beragama yang diusung komisi HAM dengan alasan karena merupakan intervensi bangsa-bangsa Barat yang sekuler dan anti agama yang menggantikan syariah dengan humanisme.
Kedua, menerima prinsip kebebasan berdasar HAM, terbatas berlaku bagi mereka yang berpindah menjadi muslim.
Ketiga, menerima kebebasan beragama dalam HAM karena beragama atau tidak beragama adalah pilihan sadar setiap orang yang diberikan Tuhan kepada seluruh umat manusia. Secara substantif nilai-nilai kemanusiaan dalam HAM itu paralel dengan nilai hakiki ajaran Islam (syariah)

Thursday, November 6, 2008

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran

Hanya Islamlah satu-satunya Solusi yang Steril dari Berbagai Krisis Ekonomi

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :
الَّذِيْنَ يَاْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُوْنَ إلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالوُا إِنَّمَا البَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فأولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ .Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Ramadhan yang penuh berkah, berlimpah rahmat, dan ampunan Allah, telah meninggalkan kita. Akankah kita bertemu dengan Ramadhan berikutnya? Wallahu a’lam. Kita tidak tahu.

Bulan Ramadhan telah meninggalkan kita.
semua merasa sangat berbahagia, tak terasa berlinang air mata, mengingat akan kealpaan, dosa, kelalaian, dan kemaksiatan diri. Inilah bulan tempat kita berkaca dan memperbaiki diri. Inilah Bulan penuh ampunan. Ampunan atas seluruh dosa kita sebelumnya, sehingga kita bagaikan manusia yang terlahir kembali. Subhanallah Allahu Akbar.
Ada getar keharuan dalam hati kita. Ramadhan yang penuh berkah, berlimpah rahmat, dan ampunan Allah, telah meninggalkan kita. Akankah kita bertemu dengan Ramadhan berikutnya? Wallahu a’lam. Kita tidak tahu.
Ada pertanyaan penting yang perlu kita tanyakan pada diri kita. Apa yang kita dapatkan melalui puasa kita sepanjang bulan Ramadhan kemarin? Benarkah kita menjadi makin bertakwa? Bila benar, mengapa semua itu tidak berkorelasi dengan upaya perbaikan kondisi masyarakat dan umat di sekitar kita? Kemiskinan tetap merajalela, korupsi makin menggila, penindasan tak kunjung reda, kerusakan moral, pornografi dan pornografi serta beragam bentuk kriminalitas makin tak terkira. Lihatlah apa yang terjadi di sekeliling kita. Hidup semakin terasa berat. Beban ekonomi dan sosial seolah tak tertahankan. Sementara, segelintir orang bergelimang dalam kemewahan.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar, sehingga membuat bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut. Reaksi terhadap kebangkrutan bank dan institusi keuangan Amerika pada dunia, sehingga “kerakusan” Amerika itu menyebabkan dunia juga ditimpa mendung tebal, bahkan juga kerakusan yang sama..


Semua rencana penyelematan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya.
Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Breetonword, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.
Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.
Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.
Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasi oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.
Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:
Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.
Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..
Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..
Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:
Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.
Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.
Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.
Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar… Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.
Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:
أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
“Apakah tidak tahu, siapakah yang Maha Menciptakan? Dialah Dzat yang Maha Lembut lagi Maha Ahli.” (Q.s. )
Wahai kaum Muslim:
Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kedudukan kepada Anda dengan kedudukan yang agung, melalui agama Islam yang agung ini. Agama yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw. Dia telah menjadikannya sebagai peringatan kepada Anda. Dengannya, Anda dahulu pernah menjadi umat terbaik yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Demikian halnya dengan penerapan Islam telah menjadikan Anda bahagia. Bukan hanya bagi Anda saja, tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh umat manusia, setelah mereka mengalami nestapa dan terus dirundung nestapa, karena dililit sistem syaitan buatan manusia, yang mencekik leher mereka.
Hanya saja, penerapan Islam yang agung ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkannya di dalam kandungan buku, melainkan dengan mendirikan negara yang mengemban dan menerapkannya, yaitu negara Khilafah Rasyidah yang akan menghidupkan Anda dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan.Namun, Allah tidak pernah menurunkan malaikat yang akan mendirikan negara untuk Anda, sementara Anda hanya berdiam diri. Justru mendirikannya merupakan kewajiban agung bagi Anda, dimana Rasulullah saw. telah mendirikan negara di Madinah, dan langkah baginda pun kemudian diikuti oleh para sahabat baginda —semoga Allah meridhai mereka, dan para tabiin, dengan sempurna.
Singsingkanlah baju Anda, wahai kaum Muslim, mari kita cancut taliwondo. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir, bantu dan dukunglah Hizb. Mintalah anugerah kepada Allah agar Anda bersama-sama dengan Hizb termasuk orang-orang yang diberikan kemuliaan oleh Allah, dimana melalui tangan-tangan merekalah Allah SWT. akan mewujudkan janji-Nya untuk memberikan kekuasaan di muka bumi, dan terwujudlah kabar gembira (busyra) Rasulullah saw. akan kembalinya Khilafah yang mengikuti metode kenabian untuk kedua kalinya. Andalah, wahai kaum Muslim, yang akan menjadi mencusuar dunia, pengemban obor kebaikan di dalamnya, dan paling berhak dan layak untuk memimpinnya.
Allah berfirman:
وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Allah maha kuasa atas segala urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Q.s. Yusuf [12]: 21)
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :
الَّذِيْنَ يَاْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُوْنَ إلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالوُا إِنَّمَا البَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فأولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ .
“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhan- nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datangnya larangan) dan urusannya (ter- serah) kepada Allah. Orang-orang yang meng- ulangi (mengambil riba) maka mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal di dalam- nya.” (QS. Al Baqarah : 275)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرّباَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلمُوْن وَلاَ تُظْلَمُوْنَ .
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah ke- pada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian (memang) orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagi kalian pokok harta kalian. Kalian tidak meng- aniaya dan tidak pula dianiaya.” (QS. Al Baqarah : 278-279)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Tuesday, October 28, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Friday, September 19, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim : `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut http://www.transparansi.or.id/, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Sunday, July 6, 2008

Menyambut Peran Ulama – Habaib – Tokoh Ummat

Bahu-Membahu Melakukan Perubahan Menuju Tegaknya Syariat Islam Dan Kesatuan Umat

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan manusia dan alam seisinya. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, Kita patut bersyukur bahwa SKB pembekuan Ahmadiyah telah dikeluarkan, sehingga para ulama, da’i dan ormas Islam terbuka kesempatan untuk mendakwahi penganut Ahmadiyah untuk al-ruju’ ila al-haqq kembali kepada ajaran yang benar yaitu keimanan bahwa Muhammad Saw adalah ‘khataman nabiyyin” dan agar mengingkari kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Serta meninggalkan ajaran kitab Tadzkirah dan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Keluarnya SKB pembekuan Ahmadiyah itu memerlukan perjuangan panjang. Sejak Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 dan Keputusan Fatwa MUI Juli 2005. Tiada henti – hentinya ulama, tokoh dan ummat Islam menyerukan aspirasi kepada pemerintah agar mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah, yang berpuncak pada aksi damai besar-besaran 09.00 hingga 12.00 di depan Istana Negara yang didukung Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek. Pemerintah akhirnya sorenya jam 17.00 pemerintah telah mengeluarkan SKB pembekuan Ahmadiyah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
SKB itu belum menyentuh substasi dari persoalan, Sebagai sebuah proses tentu keluarnya SKB ini merupakan sebuah kemajuan. Karena setelah sekian lama tak bersikap, akhirnya pemerintah bertindak juga dengan keluarnya skb itu. dan sekaligus menunjukkan pada khalayak bahwa ahmadiyah memang benar-benar telah menyimpang.
Sebagaimana diberitakan di media massa, tuntutan FUI Forum Ummat Islam adalah agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan ahmadiyah sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Selain pembubaran Ahmadiyah, Forum Ummat Islam juga menuntut kepada pemerintah agar mengusir NAMRU-2 dari bumi Indonesia, mengusir tentara AS yang bekerja di NAMRU-2 dan membersihkan kabinet dari antek AS, membatalkan rencana kenaikan harga BBM, menurunkan harga sembako, serta menasionalisasi asset-asset negara yang dikuasai asing.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pelajaran yang kita ambil dari perjuangan yang menghasilkan SKB pembekuan Ahmadiyah itu adalah, bahwa ketika para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib bersama ummat bersatu padu menyeru, Allah SWT menolong, pemerintah berketatapan mengeluarkan SKB meskipun tegas membubarkan Ahmadiyah. Kita tentu mendukung dan menghargai kepedulian dan tindakan para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib dalam membela kesucian Islam dari penodaan terhadap Aqidah Islam dan kitab suci Al Qur’an; Ulama yang memahami problematika yang menimpa ummat Islam dan negeri ini beserta solusinya.
Untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat, Forum Umat Islam menyelenggarakan Pertemuan Besar Ulama, Habaib dan Tokoh se-Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juni 2008 di Jakarta. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 200 ulama, habaib dan tokoh umat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu dideklarasikan terbentuknya Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam.
Ketua Umum DPP Al Ittihadiyah sekaligus ketua MUI, Brigjen (Purn) KH Nazri Adlani menjelaskan bahwa Dewan Kesatuan Ulama Forum Umat Islam ini berfungsi untuk melakukan:
Tashfiyatu al-afkar al Islamiyyah (pemurnian pemikiran Islam),
Tansiqu al-harakat al Islamiyyah (koordinasi antargerakan Islam),
Ad-Difa’u wa himayatu ad-dakwah al Islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam) dan
Ishdar al-hululu asy-syar’iyyah li masyakili hayati al-ummah al-islamiyah (mengeluarkan solusi-solusi terhadap problematika umat Islam.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam antara lain bahwa ulama, habaib dan tokoh Islam harus :
Menjadi kelompok terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat untuk mendakwahkan Islam secara kaffah dan amar ma’ruf nahi munkar menuju perubahan bagi tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat Islam, serta dengan istiqomah menjaga dan membela Islam beserta para pejuangnya dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
Menggelorakan terus semangat untuk perjuangan syariah sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII IV) tahun 2005 dan penolakan terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005.

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk pemerintah adalah agar:
Pemerintah segera menghentikan dan menghapus segala bentuk sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah nyata-nyata menghancurkan Indonesia dan menggantikannya dengan sistem Islam.
Pemerintah untuk bersikap kuat dan tegas terhadap asing dan LSM komprador sehingga Indonesia tidak dijadikan bulan-bulanan pihak asing.
Pemerintah agar sungguh-sungguh menjaga akidah umat dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya serta pendukungnya (seperti AKKBB).
Pemerintah diminta untuk sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dengan menurunkan harga BBM. menasionalisasi aset rakyat yang telah dikuasai oleh asing dan menghentikan kerjasama dengan Namru 2.
Pemerintah juga diminat untuk segera membersihkan pemerintahan dari koruptor dan para komprador asing

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk DPR adalah agar:
Segera mengesahkan RUU-APP bersama dengan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi MUI
Membatalkan segala UU yang merugikan rakyat (seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll).
Menolak intervensi asing dalam pembuatan UU
Mengganti KUHP yang ada dengan KUHP yang sesuai dengan syariat Islam.

Sedangkan Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk masyarakat adalah agar:
Harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa saat ini masih terjadi penjajahan di bidang aqidah, sosial, ekonomi, politik, dan budaya sebagai akibat tidak diterapkannya syariat Islam.
Bahu membahu bersama para ulama, habaib dan tokoh lembaga/organisasi Islam untuk melakukan perubahan menuju tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebagai khatimah, marilah kita sambut seruan para ulama dan tokoh-tokoh ummat bahu-membahu melakukan perubahan menuju tegaknya syari’at Islam dan kesatuan Islam membebaskan segala bentuk penjajahan kapitalisme sekuler dari berbagai bidang. Memurnikan Aqidah Islam dari kekotoran paham sekulerisme/pluralisme/sinkretisme, mengikis sikap permissif dalam kehidupan sosial dan kembali pada tata aturan syara’, serta membuang jauh-jauh kapitalisme liberalisme dan mengganti dengan sistem ekonomi Islam.
pemahaman aqidah, sosial, ekonomi. Menyongsong tegaknya kehidupan Islam dan kesatuan ummat.