Tuesday, October 28, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

No comments: