Tuesday, October 28, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Friday, September 19, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim : `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Terlalu banyak perilaku menyimpang di masyarakat kita yang menjadi anomali (keanehan) bagi masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat religius. Yang paling hangat adalah masalah sadisme pembunuhan dengan mutilasi dan kasus korupsi berjamaah, disamping seabreg permasalahan lainnya. Hasil survei dari Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2006 bahwa lembaga negara yang terkorup di Indonesia adalah DPR, kepolisian, dan lembaga peradilan, yang pada awalnya ramai-ramai ditentang oleh para elit politik, akhirnya tidak bisa lagi mengelak dari tudingan adanya korupsi berjamaah.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya secara sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya beberapa kali pernah terjadi. Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini?

Akar Masalah
· Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial.
· Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan.
· Faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya Pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor.
· Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.
· Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.
Penerapan Aturan Allah (diantaranya: Hukuman Mati)
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).
· Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Maha Benar Allah yang telah berfirman :
!$tBur š»oYù=y™ö‘r& žwÎ) ZptHôqy‘ šúüÏJn=»yèù=Ïj9
Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) . `tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù =ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (TQS An Nisa: 93)

Mengurai Masalah Korupsi

Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sedoyo puji namung Kagunganipun Allah SWT, Rabb ingkang sampun paring ni’may iman lan hidayah. Inggih namung Allah SWT piyambak Dzat ingkang haq dipun ibadahi. Mboten wonten sekutu anggenipun nyiptaaken makhluq, mboten mawi sekutu anggenipun peparing rezqi.
Sholawat sarto salam mugi katetepno dhumateng Nabi Muhamad Saw, ingkang sampun paring uswah hasanah mulai wonten ing babagan tata aturan pangibadahan dumugi ing tata aturaning gesang kemasyarakatan.
Pramilo sampun dados kewajiban kita midherek dhawuhipun Allah soho Rosulipun, sarta nebihi punopo kemawon ingkang sampun dipun awisi. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Negeri kita ibarat ’surga’ kangge poro koruptor. Tindakan haram korupsi seolah-olah sampun dados ’kebiasaan’ sebagian pejabat. Korupsi sampun merajalela kanthi nilai ingkang sampun mboten saget dipun etang agengipun.
Soyo emanipun poro pejabat penegak hukum ingkang kedahipun mbrasto malah dados ‘backing’ koruptor. Kadenanganipun ‘main mata’ aparat Kejaksaan Agung kaliyan Artalyta sampun mbongkar kebobrokan aparat penegak hukum ing Indonesia. Kejaksaan Agung ingkang dipun tugasi amanah mbrasto korupsi ing negeri puniko malah ngangge ‘dolanan’ perkawis korupsi kelas kakap.
Kanthi ketangkepipun Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah dening KPK pada 2 Maret 2008 saweg nampi suap 660 ribu Dollar ing griyanipun Syamsul Nursalim, salah setunggaling obligor besar BLBI (Jawapos 3/3/08), akhiripu kito mangertos bilih mekdalipun SP3 (penghentian penyelidikan) perampokan harta negari lewat BLBI dening Samsul Nursalim ing BDI ingkang ngrugekaken negari Rp. 431,6 Trilyun, pranyoto puniko ‘buah karya’ aparat kejaksaan piyambak. Mboten tanggung – tanggung, jual beli perkara lan ‘backing aparat’ puniko nglibataken Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, lan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Tiyang tigo puniko dipun sebat-sebat wonten ing rekaman telepon terdakwa Artalyta kaliyan petinggi kejaksaan (Liputan6.com, 16/6/2008). Elokipun kawaos ing surat kabar dhek enjang (Republika Jum’at 18/7/08) Artalita kaliyan Urip taksih saget koordinasi urusan persidangan !?Jamaah Jum'at rahimakumullah,

Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut http://www.transparansi.or.id/, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.



Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik?
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

Sunday, July 6, 2008

Menyambut Peran Ulama – Habaib – Tokoh Ummat

Bahu-Membahu Melakukan Perubahan Menuju Tegaknya Syariat Islam Dan Kesatuan Umat

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan manusia dan alam seisinya. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, Kita patut bersyukur bahwa SKB pembekuan Ahmadiyah telah dikeluarkan, sehingga para ulama, da’i dan ormas Islam terbuka kesempatan untuk mendakwahi penganut Ahmadiyah untuk al-ruju’ ila al-haqq kembali kepada ajaran yang benar yaitu keimanan bahwa Muhammad Saw adalah ‘khataman nabiyyin” dan agar mengingkari kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Serta meninggalkan ajaran kitab Tadzkirah dan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Keluarnya SKB pembekuan Ahmadiyah itu memerlukan perjuangan panjang. Sejak Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 dan Keputusan Fatwa MUI Juli 2005. Tiada henti – hentinya ulama, tokoh dan ummat Islam menyerukan aspirasi kepada pemerintah agar mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah, yang berpuncak pada aksi damai besar-besaran 09.00 hingga 12.00 di depan Istana Negara yang didukung Forum Ulama dan Habaib se-Jabodetabek. Pemerintah akhirnya sorenya jam 17.00 pemerintah telah mengeluarkan SKB pembekuan Ahmadiyah

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
SKB itu belum menyentuh substasi dari persoalan, Sebagai sebuah proses tentu keluarnya SKB ini merupakan sebuah kemajuan. Karena setelah sekian lama tak bersikap, akhirnya pemerintah bertindak juga dengan keluarnya skb itu. dan sekaligus menunjukkan pada khalayak bahwa ahmadiyah memang benar-benar telah menyimpang.
Sebagaimana diberitakan di media massa, tuntutan FUI Forum Ummat Islam adalah agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan menyatakan ahmadiyah sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Selain pembubaran Ahmadiyah, Forum Ummat Islam juga menuntut kepada pemerintah agar mengusir NAMRU-2 dari bumi Indonesia, mengusir tentara AS yang bekerja di NAMRU-2 dan membersihkan kabinet dari antek AS, membatalkan rencana kenaikan harga BBM, menurunkan harga sembako, serta menasionalisasi asset-asset negara yang dikuasai asing.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pelajaran yang kita ambil dari perjuangan yang menghasilkan SKB pembekuan Ahmadiyah itu adalah, bahwa ketika para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib bersama ummat bersatu padu menyeru, Allah SWT menolong, pemerintah berketatapan mengeluarkan SKB meskipun tegas membubarkan Ahmadiyah. Kita tentu mendukung dan menghargai kepedulian dan tindakan para ulama, tokoh-tokoh, dan habaib dalam membela kesucian Islam dari penodaan terhadap Aqidah Islam dan kitab suci Al Qur’an; Ulama yang memahami problematika yang menimpa ummat Islam dan negeri ini beserta solusinya.
Untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat, Forum Umat Islam menyelenggarakan Pertemuan Besar Ulama, Habaib dan Tokoh se-Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juni 2008 di Jakarta. Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 200 ulama, habaib dan tokoh umat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu dideklarasikan terbentuknya Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam.
Ketua Umum DPP Al Ittihadiyah sekaligus ketua MUI, Brigjen (Purn) KH Nazri Adlani menjelaskan bahwa Dewan Kesatuan Ulama Forum Umat Islam ini berfungsi untuk melakukan:
Tashfiyatu al-afkar al Islamiyyah (pemurnian pemikiran Islam),
Tansiqu al-harakat al Islamiyyah (koordinasi antargerakan Islam),
Ad-Difa’u wa himayatu ad-dakwah al Islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam) dan
Ishdar al-hululu asy-syar’iyyah li masyakili hayati al-ummah al-islamiyah (mengeluarkan solusi-solusi terhadap problematika umat Islam.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam antara lain bahwa ulama, habaib dan tokoh Islam harus :
Menjadi kelompok terdepan dalam pembinaan keluarga dan masyarakat untuk mendakwahkan Islam secara kaffah dan amar ma’ruf nahi munkar menuju perubahan bagi tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat Islam, serta dengan istiqomah menjaga dan membela Islam beserta para pejuangnya dalam menghadapi musuh-musuh Islam.
Menggelorakan terus semangat untuk perjuangan syariah sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII IV) tahun 2005 dan penolakan terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005.

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk pemerintah adalah agar:
Pemerintah segera menghentikan dan menghapus segala bentuk sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme yang telah nyata-nyata menghancurkan Indonesia dan menggantikannya dengan sistem Islam.
Pemerintah untuk bersikap kuat dan tegas terhadap asing dan LSM komprador sehingga Indonesia tidak dijadikan bulan-bulanan pihak asing.
Pemerintah agar sungguh-sungguh menjaga akidah umat dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya serta pendukungnya (seperti AKKBB).
Pemerintah diminta untuk sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dengan menurunkan harga BBM. menasionalisasi aset rakyat yang telah dikuasai oleh asing dan menghentikan kerjasama dengan Namru 2.
Pemerintah juga diminat untuk segera membersihkan pemerintahan dari koruptor dan para komprador asing

Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk DPR adalah agar:
Segera mengesahkan RUU-APP bersama dengan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi MUI
Membatalkan segala UU yang merugikan rakyat (seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll).
Menolak intervensi asing dalam pembuatan UU
Mengganti KUHP yang ada dengan KUHP yang sesuai dengan syariat Islam.

Sedangkan Rekomendasi Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihadul al Ulama’) Forum Umat Islam untuk masyarakat adalah agar:
Harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran bahwa saat ini masih terjadi penjajahan di bidang aqidah, sosial, ekonomi, politik, dan budaya sebagai akibat tidak diterapkannya syariat Islam.
Bahu membahu bersama para ulama, habaib dan tokoh lembaga/organisasi Islam untuk melakukan perubahan menuju tegaknya syariat Islam dan kesatuan umat.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Sebagai khatimah, marilah kita sambut seruan para ulama dan tokoh-tokoh ummat bahu-membahu melakukan perubahan menuju tegaknya syari’at Islam dan kesatuan Islam membebaskan segala bentuk penjajahan kapitalisme sekuler dari berbagai bidang. Memurnikan Aqidah Islam dari kekotoran paham sekulerisme/pluralisme/sinkretisme, mengikis sikap permissif dalam kehidupan sosial dan kembali pada tata aturan syara’, serta membuang jauh-jauh kapitalisme liberalisme dan mengganti dengan sistem ekonomi Islam.
pemahaman aqidah, sosial, ekonomi. Menyongsong tegaknya kehidupan Islam dan kesatuan ummat.

Wednesday, June 25, 2008

Pertarungan Islam dan Sekulerisme / Liberalisme

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã Jamaah Jum'at rahimakumullah,Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya. Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Akhir Juli tahun 2005, MUI sampun ngedalaken 11 Fatwa ingkang kangge anjagi kelurusan Aqidah ummat, ing ngengingi:
- Haramipun perkawinan beda agama dan saling mewarisi
- Doa bersama umat berbagai agama
- Liberalisme, sekulerisme saha pluralisme
- Ahmadiyah di luar Islam.
Menawi kita enget wekdal semanten, ormas-ormas Islam mendukung fatwa puniko, sewalikipun kaum sekuler liberal mboten nyarujuki fatwa pengharaman SIPILIS (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) puniko wau.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Mekaten ugi naliko Umat Islam ndukung pengesahan RUU APP (anti pornografi lan pornoaksi), kaum liberal ugi menentang; saenggo ngantos sakpuniko mboten jelas nasibipun RUU APP kasebat.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Tokoh-tokoh liberal AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan) ugi kalebet pendukung liberalisasi pengelolaan minyak. Natkolo kenaikan harga BBM tahun 2005, rakyat lan organisasi – orgasisasi Islam menolak kenaikan BBM, lan liberalisasi minyak lan gas, kaum liberal malah mendukung kenaikan harga BBM lan liberalisasi minyak.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Naliko mayoritas ummat islam nggadhahi tuntutan pembubaran Ahmadiyah awit menyimpang sangking pokok ajaran Islam, inggih puniko:
- keyakinan dhumateng taksih tumurunipun wahyu sasampunipun kitab suci Al Qur’an, arupi kitab Tadzkirah,
4 tPöqu‹ø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3ø‹n=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊu‘ur ãNä3s9 zN»n=ó™M}$# $YYƒÏŠ 4
....Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.... (TQS Al Maidah: 3)
- keyakinan dhumateng taksih wontenipun Nabi sasampunipun ’khataman nabiyyin’ Nabi Muhammad Saw.
$¨B tb%x. JptèC !$t/r& 7‰tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh‘ `Å3»s9ur tAqß™§‘ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhŠÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJŠÎ=tã
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (TQS. Al Ahzab: 40)
Kanthi mawi AKKBB, kaum liberal malah ndukung Ahmadiyah, ing mongko sampun terwoco bilih isu Ahmadiyah puniko masalah penodaan lan penistaan agami Islam. Kaum liberal nganggep puniko masalah kebebasan beragama.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Alhamdulillah, SKB pembekuan Ahmadiyah sampun dipun dalaken naliko dinten Senin 9 Juni 2008. Ing antawisipun:
- Peringatan kangge penganut, anggota, lan/utawi anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), menawi ngaken Islam kedah nilaraken penyebaran penafsiran lan kegiatan ingkang menyimpang sangking pokok-pokok ajaran Islam, inggih puniko pengakenan wontenipun nabi dalasan ajaranipun sak sampunipun kenabian Nabi Muhammad Saw.
Kanthi mekaten Ahmadiyah sampun dibebukan, mboten pareng nyebaraken pahamipun ingkang sasar. Lan kita sedoyo ummat Islam kedah tumut waspada lan awas dhumateng aktivitasipun.
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kanthi mekdalipun SKB pembekuan Ahmadiyah puniko, estunipun dereng tuntas masalah Ahmadiyah, awit panci tuntutan awal ormas lan ummat Islam puniko pembubaran Ahmadiyah.
Ananging temtu poro kaum liberal temtu kados padatan berseberangan kaliyan mayoritas ummat islam. Mboten peduli dhumateng:
- Rekomendasi Konferensi organisasi-organisasi Islam sedunia ing di Makkah Al-Mukarramah, Rabiul Awwal 1394/1973 bilih Ahmadiyah puniko setunggaling sekte ingkang estu mbebayani, ingkang ndadosaken Islam kangge menutupi maksud jahatipun. Golongan Ahmadiyah kafir dan medal sangking Islam, sebab Ahmadayah anggadhahi keyakinan bilih pemimpinipun Mirza Ghulam Ahmad puniko nabi, teks Al-Quran dipun ubah-ubah, dan ngicalaken ajaran jihad
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 bilih Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
- Ingkang dipun tegasaken malih kanthi Keputusan Fatwa MUI Juli 2005 bilih
- Ahmadiyah di luar Islam, sesat dan menyesatkan, sarta tiyang Islam ingkang dados panderek murtad (medal sangking Islam);
- ingkang kelajeng mlebet supados wangsul dhumateng ajaran Islam ingkang haq (al-ruju’ ila al-haqq), ingkang sejalan kaliyan al-Qur’an lan al-Hadis.
- Pemerintah wajibnglarang penyebaran faham Ahmadiyah ing sakindenging Indonesia dan membekukan organisasi sarta menutup sedoyo papan kegiatanipun
Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Poro tokoh liberal dalasan LSM lan organisasinipun temtu mboten trimah, lan badhe nglaporaken dhateng PBB (KR, 12 Juni 2008).
Ingkang kedah kita mangertosi bilih puniko pertarungan antawisipun Islam kaliyan sekulerisme / liberalisme.
Kados dene strategi Walandi ngginaken Snouck Horgroje kangge naklukaken Aceh.
Kados dene strategi Inggris naliko njajah India (+Pakistan) kanthi ndukung Ahmadiyah (ngantos sepriki kantor pusat-ipun ing London, ibukota Inggris)
Ing jaman sak puniko mboten mustahil wontenipun hubungan imperialis ingkang badhe njarah SDA Indonesia kaliyan kaum liberal; kaitanipun kaliyan liberalisasi minyak ingkang sebagian ageng sampun dipun kuwaosi perusahaan asing.

Sunday, June 15, 2008

Kenaikan BBM Buah Sistem Ekonomi Liberal


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَ دِيْنِ الْحَقِّ
لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكاَفِرُوْنَ
أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَاَصَحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلِى يَوْمِ الدِّيْنِ
فَياَ أَيُّهاَ النَّاسُ: أُصِيْكُمْ وَإِياَّيَ بِتَقْوَى اللهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ


Amma ba’du,
Qolallhohu Ta’ala fil Qur’anil adzim :

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Puji syukur ke hadlirat Allah SWT atas ni’mat iman dan hidayah-Nya। Dialah Satu-satunya Dzat yang yang berhak diibadahi. Tiada sekutu dalam menciptakan kita. Tiada sekutu dalam memberikan rezqi dan segala kenikmatan bagi kita. Marilah kita syukuri dengan memurnikan keimanan kita dan menjauhkan dari kotornya syirik. Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berupaya melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.

Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pemerintah mengeluarkan sejumlah langkah untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satu paket kebijakan di bidang pendidikan adalah bantuan khusus terhadap mahasiswa. Selasa (27/5) Bambang Sudibyo mengungkapkan, penyaluran bantuan khusus untuk mahasiswa tersebut mulai diberlakukan pada semester ganjil tahun ajaran 2008/2009. ”Presiden memutuskan untuk merealisasikan bantuan khusus pada 400 ribu orang mahasiswa tidak mampu sebesar Rp 500 ribu per semester,” Bambang, pihaknya akan mengajukan usul pada DPR agar bantuan khusus berlaku dua semester.
Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra Aburizal Bakrie menjelaskan, selain bidang pendidikan, sejumlah paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu antara lain menyangkut harmonisasi tarif, pemberian insentif bagi industri.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris menambahkan, langkah lain yang diambil pemerintah adalah penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2007 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan atau di daerah-daerah tertentu pada akhir Mei 2008
”Insentif yang telah diatur pada PP nomor 1 tahun 2007 akan disempurnakan dan revisinya diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat ditandatangani oleh presiden. Dengan adanya penyempurnaan itu maka sektor yang mendapat insentif akan semakin luas,” kata Fahmi. Ia menjelaskan, setiap departemen memberikan masukan sektor-sektor tambahan yang akan dimasukkan dalam revisi PP tersebut. Khusus untuk Departemen Perindustrian, setidaknya ada delapan sektor yang diusulkan. ”Sektor itu antara lain perkapalan, kawasan industri, industri komunikasi atau ICT dan industri susu,” ungkapnya. 28/05/2008 08:13:34 JAKARTA (KR
Sementara, Bantuan Tunai Langsung (BLT) plus sembako yang akan dibagikan kepada 19 juta rakyat miskin juga tidak mencukupi karena selain jumlahnya kurang, juga sifatnya hanya sementara. Sementara itu, pemerintah berencana memberikan BLT hanya Rp 100.000 per bulan. Lagi pula itu hanya untuk 19 juta rakyat, sementara puluhan juta रक्यत


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus dipertanyakan, karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, (Kompas, 7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Jadi, bagaimana bisa disebut bahwa kenaikan BBM dilakukan demi orang miskin, bila dalam hitungan dan pada kenyataannya jumlah orang miskin justru akan bertambah?
produk barang dan manufaktur membutuhkan konsumsi BBM। Maka, begitu harga BBM naik, harga barang dan jasa serentak naik. Pada akhirnya, orang di strata bawah yang paling terpukul.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kenaikan harga BBM tersebut hanyalah bagian dari target liberalisasi sektor migas yang akan melepas harga minyak domestik ke pasar dunia. “Kenaikan ini hanya sebagian saja dari proses menuju liberalisasi tadi dan Pemerintah selangkah lagi dalam agenda tersebut,” kata Baswir. Ia juga memperkirakan, Pemerintah masih akan menaikkan harga BBM, karena harga yang sekarang pun masih di bawah harga pasar. Menurutnya, Pertamina sudah akan kehilangan izin PSO (public service obligation)-nya, dan akhirnya di sektor hilir migas akan masuk pengecer BBM lainnya di Indonesia seperti Exxon, Caltex, dan sebagainya.
Dengan demikian:
1. Cara yang ditempuh pemerintah bukanlah cara yang tepat. Banyak langkah yang disarankan para pakar tetapi tidak didengar. Keputusan pemerintah lebih pada upaya liberalisasi minyak dimana asing hendak menguasai sektor hilir setelah selama ini menguasai 90% sektor hulu.
2. Menyerukan nasionalisasi sektor energi, termasuk Migas.
3। Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekular, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekular yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan. Gantinya adalah Islam.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Langkah alternatif yang bisa ditempuh:
(1) Penghematan belanja negara
(2) Penjadualan ulang angsuran utang. Dalam APBN tahun 2008 cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (Beritasore.com, 25/11/2007).
(4) Memangkas perantara yang ada dalam ekspor dan impor minyak. (Drajat Wibowo, (Republika, 7/5).
(5) Pengembalian dana BLBI sebesar 225 triliun dari sejumlah konglomerat hitam. (6) Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam (migas, emas, batubara, dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Maka, sumber daya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan justru menjual atau menyerahkan pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun domestik. Alih-alih pemerintah berupaya meningkatkan peran BUMN dalam pengelolaan SDA, tapi justru sebaliknya. Lihatlah dalam sengketa antara Pertamina dan Exxon Mobil (perusahaan minyak Amerika Serikat) yang memperebutkan hal pengelolaan ladang minyak di Cepu, pemerintah justru memenangkan Exxon Mobil. Katanya, kita kekurangan minyak mentah, mengapa blok kaya minyak di Cepu justru diberikan kepada Exxon Mobil?
Pemerintah juga bisa mengambil alih tambang emas, perak, minyak dan batu baru yang sekarang dikuasai oleh asing। Karena semuanya adalah pemilikan umum yang merupakan hak rakyat, tapi sekarang lebih dari 80 persen dikuasai asing.


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Kita perlu menolak cara-cara Sekuler-Kapitalistik termasuk campur tangan lembaga dan negara asing dalam pengaturan ekonomi Indonesia, khususnya dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan energi, kebijakan pangan, kebijakan ekspor impor dan sebagainya. Sudah saatnya, sistem Sekuler-Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan.
Harus ditegakkan sistem yang tangguh, yakni sistem Islam. Bila Sosialisme telah gagal, Kapitalisme juga demikian, kemana lagi kita akan menuju bila tidak kepada Islam? Allah SWT berfirman:
الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْم يُوقِنُونَ ٍ أَفَحُكْمَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al Maidah 50).

فَاْلأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Seorang pemimpin (penguasa) adalah pengurus rakyat; dia bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya। (HR al-Bukhari).


Jamaah Jum'at rahimakumullah,
Ada catatan tebal yang harus kita perhatikan berkaitan dengan masalah BBM ini::
1. hubungan pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli seperti yang terjadi selama ini, melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan harga sewajarnya (murah).
2. Kenaikan BBM, kelangkaan sembako dan kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat saat ini adalah dampak diterapkannya Kapitalisme Sekular, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Maka, sudah saatnya, sistem Kapitalisme Sekular yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus segera ditinggalkan.
3. diterapkan syariat Islam secara kaffah. Jika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah mengingatkan:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى﴾
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), maka dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit. Dan, kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thaha: 124).
Terakhir, kami mengingatkan pemerintah akan sabda Nabi saw.:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang diserahi Allah memelihara dan mengurus (kepentingan) rakyat lalu meninggal, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan atasnya surga. (HR Muslim, Ahmad, dan ad-Darimi).

«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُق عَلَيْهِ»
“Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia” (HR. Muslim)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.